Malang Raya
Mantan Honorer Tilep Uang Pemkab Malang Setengah Miliar
Jumlah kerugian yang diderita Pemkab Malang sekitar Rp 0,5 miliar. Kerugian itu dari setoran PBB warga yang harusnya dikirim ke bank.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Agung Aji Permana (32), mantan tenaga honorer Pemkab Malang sudah dinyatakan P21.
Agung, warga Kecamatan Ngajum, Malang pada Kamis (11/6/2015) diserahkan ke Kejari Kepanjen beserta barang buktinya.
"Hari ini Agung diserahkan ke kejari terkait kasus korupsi di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset)," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/6/2015).
Jumlah kerugian yang diderita Pemkab Malang sekitar Rp 0,5 miliar. Kerugian itu dari setoran PBB warga yang harusnya dikirim ke bank. Namun Agung yang bercelana pendek selutut sebelum dibawa ke Kejaksaan menolak jika "memakan" uang setoran hingga Rp 500 juta.
"Itu kan catatan sana (Pemkab Malang). Saya tidak merasa memakai sebanyak itu," jelas Agung ketika berada di Reskrim Polres Malang.
Yang diakuinya hanya Rp 50 juta.
"Saya makai tapi tidak segitu (Rp 0,5 miliar). Sekitar Rp 50 juta saja," ungkap Agung.
Katanya pengambilan uang itu pada 2012 silam. Modus pengambilan uang dengan tidak menyetorkan ke bank. Uang itu antara lain dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Sedang mobil-mobil yang dimiliki katanya bukan miliknya semua. Tapi juga milik temannya.
"Saya kan punya rental," ungkap Agung.
Setelah kasusnya dilaporkan pada awal 2013 oleh DPPKA ke polisi, sejumlah saksi sudah diperiksa.
Agung sendiri baru ditangkap dua bulan lalu setelah lama dijadikan buron.
"Saya tidak melarikan diri. Saya ke Surabaya karena istri saya di sana. Tapi saya juga sempat pulang ke Ngajum," papar Agung.
Menurut Agung, ia tidak masuk kerja lagi di DPPKA karena absesinya sudah tidak ada namanya.
"Ya sudah saya tidak masuk," jelasnya.
Agung sudah menjalani masa tahanan di polisi selama 58 hari sebelum akhirnya diserahkan ke Kejari Kepanjen, Kamis (11/6/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-korupsi-pemkab-malang_20150611_153458.jpg)