Pasuruan
Jokowi Gratiskan Motor Masuk Jembatan Suramadu
Pembebasan biaya bagi kendaraan bermotor ini mulai berlaku pada Sabtu 13 juni 2015 dimulai pukul 00.00.
Editor:
fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan Keputusan Presiden ( Kepres) untuk membebaskan biaya jalan Tol Jembatan Suramadu, Jawa Timur bagi kendaraan roda dua.
"Saya memerintahkan Kementerian PU, agar membebaskan biaya masuk tol Suramadu bagi kendaraan roda dua," kata Jokowi di saat membacakan sambutan peresmian jalan Tol Gempol-Pandaan (TGP), Jumat (12/6/2015).
Pembebasan biaya bagi kendaraan bermotor ini mulai berlaku pada Sabtu 13 juni 2015 dimulai pukul 00.00.
"Saya mendengar banyak keluhan masyarakat terkait tol Suramadu, maka saya gratiskan," pungkas Jokowi.
(Irwan Syairwan)