Malang Raya

PNS Terima Gaji Ke-13 Rp 14 Miliar Sebelum Lebaran

Rencananya, gaji ke 13 bagi PNS tersebut akan mulai dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2015 mendatang.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk memberikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyediakan anggaran mencapai Rp 14 miliar.

Rencananya, gaji ke 13 bagi PNS tersebut akan mulai dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2015 mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu, Eddy Murtono mengatakan, besaran gaji 13 sama dengan gaji yang diterima oleh PNS setiap bulan. Yakni gaji pokok dan tunjangan PNS.

"Tidak ada perbedaan jumlah gaji ke 13 dengan gaji bulanan yang diterima PNS Pemkot Batu," kata Eddy Murtono, Senin (29/6/2015).

Pemberian gaji ke 13 bagi PNS, menurut Eddy Murtono, sudah sesuai aturan yang ada. Dimana jumlah PNS di Pemkot Batu saat ini yang mencapai sekitar 4.900 PNS akan mendapatkan gaji ke 13 semuanya.

"Diharapkan gaji ke 13 itu bisa digunakan PNS untuk merayakan Lebaran dan sebagainya," tutur Eddy Murtono.

(Achmad Amru Muiz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved