Senin, 18 Mei 2026

Surabaya

Pak Jaksa ‘Culik’ Tahanan Cantik, Diajak ke Hotel, Ditiduri Hingga Hamil

Martha tidak dibawa ke Kejari Surabaya, melainkan diajak ke Hotel Ibis untuk dikencani di sana

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Martha, perempuan yang telah dihamili jaksa Haru Sutopo usai mengikuti gelar perkara di Polda Jatim, Kamis (2/7/2015). 

Hasil dari hubungan itu, Martha hamil. Tapi hubungan berlanjut dan jaksa Hari tetap bertanggung jawab dengan membiayai semua kelahiran Muhammad Akbar.

Usai melahirkan, Martha tak bisa lagi melihat anak hasil hubungan gelapnya dengan Hari, Akbar dititipkan ke kakaknya Martha.

Namun, selang beberapa hari ada orang yang mengaku disuruh Hari Sutopo untuk mengambil Akbar. Tapi Hari tak mengakui kalau telah mengambil Anaknya, hingga membuat Martha membongkar hubungan cinta gelapnya dengan Hari Sutopo, waktu itu.

Karena tak berhasil menemukan keberadaan Muhammad Akbar, Martha pun melapor ke Polda Jatim. Tapi karena minimnya bukti-bukti, kasus ini terkatung-katung sampai sekitar empat tahun. Dan saat ini kembali mencuat setelah adanya beberapa bukti baru.

Saat awal mencuat dulu, kasus ini juga ditangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Jatim. Hari Sutopo dinyatakan bersalah karena terbukti menghamili Martha.

Ia mendapat sanksi berat berupa pencopotannya dari jabatan struktural sebagai Kasipidum Lamongan yang saat itu dijabatnya. Setelah sekian tahun tenggelam, kasus kembali mencuat dengan adanya gelar perkara di Polda Jatim.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved