Malang Raya

Cermati Aturan Baru PPDB Online Kota Malang Berikut !

Pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali di satu rayon. Tidak bisa dua, tiga atau lebih seperti tahun lalu.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: musahadah
suryamalang
Orangtua murid berjubel di SMA Negeri 4 Kota Malang, Sabtu (4/7/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Ada aturan baru dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Malang tahun ini.

Pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali di satu rayon. Tidak bisa dua, tiga atau lebih seperti tahun lalu.

Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah, Dindik Kota Malang Budiono mengatakan, aturan itu sudah dilampirkan dalam formulir pendaftaran

Dengan aturan itu, pendaftar tak bisa seenaknya cabut berkas untuk pindah sekolah. Cabut berkas pendaftaran masih bisa dilakukan dengan syarat pelamar mendaftar SMK. Apabila pendaftar mengincar SMAN di rayon lain, maka dindik tak memperkenankan. Aturan ini, juga berlaku bagi SMP Negeri.

Alasan diberlakukan aturan ini agar siswa bisa cermat memilih sekolah, dan tak membuang waktu dengan mencabut berkas.

“Untuk proses pencabutan berkas, bisa dilakukan di sekolah tempat mendaftar pertama. Apabila berkas tidak dicabut, lalu siswa langsung menuju ke SMK yang dituju, maka data mereka secara otomatis akan ditolak system,” jelas Budiono.

Aturan lain, yang juga dapat menganulir pendaftaran siswa adalah manipulasi data. Budiono mengatakan siswa yang diketahui memanipulasi data langsung dicoret, dan tak boleh mendaftar PPDB Online kembali.

Untuk diketahui, masa PPDB di Kota Malang berlangsung serentak untuk empat jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, SMA dan SMK. PPDB berlangsung mulai Sabtu hingga Selasa(7/7/2015).

Dinas Pendidikan Kota Malang menyiapkan 3.632 bangku bagi SMA Negeri dalam PPDB tahun ini. Sementara untuk SMK ada 7.144 bangku dengan 21 kompetensi. Lalu untuk SMP ada 6.738 bangku bagi pelamar PPDB online.

Sementara untuk Rayon SMA, Rayon I SMA terdiri SMAN 1, 8, 9, SMA Widyagama, sedangkan rayon II SMA terdiri dari SMAN 2, 4, 5, 7, SMA Shalahudin, SMA Nasional, SMA Panjura, dan SMAN 7 dan rayon terakhir merupakan SMAN 3, 6, 10, SMA Muhammadiyah 1.

Berikutnya, rayon SMP, Rayon I SMP terdiri SMPN 1, 4, 6, 12, 13, 15, 17, 18, 25 (Satap Merjosari), SMP Muhammadiyah 1; Rayon II terdiri SMPN 2, 3, 7, 8, 9, 10, 19, 23, 27 (Satap Lesanpuro); kemudian Rayon III terdiri SMPN 5, 11, 14, 16, 20, 21, 22, 24, 26, SMP Muhammadiyah 2.

Budiono menambahkan pendaftar SMK tak dibagi dalam rayon. “Pendaftar langsung masuk ke sekolah yang dituju, lalu data mengikuti proses seleksi PPDB di sana,” jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved