Malang Raya

Mau Daftar PPDB Gelombang Dua? Lihat Data Lengkap Ini

Tercatat, ada 20 sekolah yang mengikuti PPDB tahap dua yang berlangsung mulai Sabtu (11/7/2015) pagi.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Para calon siswa sedang mengembalikan formulir di SMAN 8 Malang, Senin (6/7/2015) 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang baru saja merilis sekolah yang membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap dua. Tercatat, ada 20 sekolah yang mengikuti PPDB tahap dua yang berlangsung mulai Sabtu (11/7/2015) pagi.

Berdasarkan situs malang.siap-ppdb.com, rincian sekolah yang mengikuti PPDB online tahap dua untuk jenjang SMP adalah SMP Negeri 17 ada 56 bangku kosong, SMP Negeri 22 ada 52 bangku kosong, SMP Katolik Frateran ada 28 bangku kosong, SMP Muhammadiyah 1 ada 13 bangku kosong, dan SMP Muhammadiyah 2 ada 90 bangku kosong.

Sementara, sekolah yang mengikuti PPDB tahap dua untuk jenjang SMA berasal dari sekolah swasta. Rinciannya SMA Muhammadiyah 1 ada 106 bangku kosong, SMA Nasional ada 142 bangku kosong, SMA Panjura ada 107 bangku kosong, SMA wIdyagama ada 96 bangku kosong, lalu SMA Shalahudin ada 100 bangku kosong.

Sementara untuk jenjang SMK, sekolah yang mengikuti adalah SMK Negeri 5, 7, 8, 9, 10, 12, 13, SMK PU dan SMK Tunas Bangsa. Total ada 1.150 siswa yang masih membuka pendaftaaran PPDB tahap dua ini.

Sekadar diketahui, PPDB Online Tahap dua berlangsung mulai Sabtu pagi. Siswa harus mendatangi sekolah yang dituju untuk mendaftar. Persyaratan pendaftaran sama dengan PPDB tahap pertama, dan siswa tak perlu mencabut berkas saat pendaftaran pertama.

Di berita sebelumnya, Dindik memastikan bahwa PPDB Online Tahap dua tidak membuka pendaftaran bagi SMP dan SMA. Setelah data pendaftaran diseleksi hingga pukul 20.00, data tersebut berubah lagi. Kini ada 20 sekolah yang mengikuti PPDB tahap dua.

Kasi Kurikulum Dindik Kota Malang, Budiono menambahkan PPDB tahap kedua hanya berlangsung satu hari.

“Setelah mendaftar, pengumuman seleksi disampaikan pada Senin (13/7/2015),” kata Budiono.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved