Malang Raya

Dua SMA Negeri di Kota Malang Penuhi Pagu di PPDB Tahap Kedua

“Hari ini (Senin, 13/7/2015) , kuota dua sekolah itu sudah terpenuhi. Bahkan pendaftra di SMAN 10 mencapai 50 anak,”

Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Orang tua siswa mengambil surat rekomendasi lolos jalur PPDB prestasi di Aula Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin(29/6) 

SURYAMALANG.com, KLOJEN – SMAN 9 dan SMAN 10 Kota Malang mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap kedua, Senin (13/7/2015)..

Padahal dari data yang dihimpun terakhir oleh Dinas Pendidikan Kota Malang Jumat (10/7) malam, kedua sekolah itu tidak mengalami kekurangan pagu.

Sehingga Sabtu pagi saat kedua sekolah itu akan melakukan entry data seperti PPDB tahap pertama, semua data tidak dapat dimasukkan.

Hal ini karena kedua sekolah tidak melaporkan pagu yang belum terisi akibat siswa yang tidak daftar ulang. Sistem Dindik hanya dapat menerima data yang masuk jika data pendaftar tidak diterima di salah satu sekolah atau dilaporkan tidak daftar ulang.

Akhirnya kedua sekolah itu mengkonfirmasi PPDB tahap kedua yang mereka buka ke Dindik sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan. Jumlah kekurangan di SMAN 9 mencapai 28 siswa sedangkan di SMAN 10 sebanyak 12 siswa. Semuanya disebabkan oleh siswa yang tidak mendaftar ulang.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kota Malang yang juga Kepala sementara SMAN 10, Tri Suharno menjelaskan bahwa tidk adanya SMAN 9 dan SMAN 10 dalam daftar PPDB tahap kedua merupakan kelalaian operator.

Operator tidak melaporkan jumlah pendaftar yang tidak daftar ulang, sehingga di data Dindik kuota kedua sekolah itu sudah terpnuhi. Namun hal ini sudah diantisipasi dengan menempelkan pengumuman jumlah siswa yang belum mendaftar ulang PPDB tahap pertama di hari terakhir daftar ulang.

“Hari ini (Senin, 13/7/2015) , kuota dua sekolah itu sudah terpenuhi. Bahkan pendaftra di SMAN 10 mencapai 50 anak,” jelasnya.

Budiono, kasi Bidang Kurikulum Dindik Malang menjelaskan, kedua sekolah itu baru melakukan pelaporan saat tidak bisa mengentri online pada tahap kedua. Hal ini karena hanya pendaftar yang tidak diterima dan dilaporkan tidak melakukan daftar ulang yang dapat melakukan PPDB tahap 2.

“Kebanyakan mereka yang daftar ulang biasanya sudah mendafar di sekolah swasta,” jelasnya.

Sedangkan untuk tingkat SMP ada dua SMP Negeri yang juga sudah memenuhi kuotanya di PPDB tahap kedua. Yaitu SMPN 17 yang memenuhi kekurangan kuota sebesar 56 siswa sedangkan SMPN 22 sudah memenuhi 52 siswa untuk kekurangan kuotanya.

Untuk pendaftar luar daerah di PPDB tahap kedua SMAN Malang masih dibatasi sebesar 10 persen. Hal ini berbeda dengan penghapusan pembatasan itu untuk tingkat SMK. Hal ini karena kurangnya minat masyarakat Kota Malang untk melanjutkan sekolah di SMK dibandingkan di SMA.

Jika setelah tahap kedua kuota sekolah masih belum terpenuhi, maka sekolah negeri tidak boleh membuka pendaftaran lain. Hal ini dikarenakan menjaga komitmen perekrutan peserta didik dengan Sekolah swasta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved