Malang Raya
Hutang Piutang Jadi Penyebab Tertinggi PNS Dipecat
"PNS itu harus bisa hidup pola sederhana. Karena besarnya kebutuhan yang berlebihan dipastikan menciptakan lubang persoalan hutang yang rumit,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu terus berupaya menegakkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu dilakukan karena masih banyaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS Pemkot Batu.
Kepala BKD Kota Batu, Achmad Suparto mengatakan, setiap tahunya ada dua hingga tiga PNS yang terpaksa harus diberikan sanksi pemecatan sebagai PNS.
Ini setelah BKD menerima hasil pemeriksaan terhadap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.
"Kamipun tidak bisa memberikan keringanan sanksi pada PNS yang direkomendasi dipecat dari Inspektorat," kata Achmad Suparto, Selasa (14/7/2015).
Dijelaskan Suparto, pelanggaran disiplin pegawai yang dilakukan oleh PNS Kota Batu dan tergolong cukup berat, yakni soal hutang piutang dan persoalan hubungan suami isteri.
Akan tetapi, persoalan hutang piutang yang dilakukan PNS menjadi terbanyak sebagai sumber persoalan yang berujung pemecatan.
"Seringkali kali BKD selalu berpesan agar PNS harus menjaga perilaku yang baik. Dan jangan terlalu berani hutang diluar kemampuan untuk mengembalikan," ucap Achmad Suparto.
Akan tetapi, dikatakan Achmad Suparto, rupanya meski dilakukan himbauan berkali-kali tetapi masih ada saja PNS yang berpersoalan dengan hutang.
Akibatnya mereka harus menghadapi pemeriksaan dari inspektorat setelah pemberi pinjaman memasukkan pengaduannya.
"Untuk itulah, PNS itu harus bisa hidup pola sederhana. Karena besarnya kebutuhan yang berlebihan dipastikan menciptakan lubang persoalan hutang yang rumit," tutur Achmad Suparto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/impikan-pns_20150406_221907.jpg)