Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Pungutan Pendidikan Tergantung Program Sekolah dan Disetujui Orangtua Siswa

Jika seluruh program pendidikan yang disusun sekolah disetujui orangtua, maka besaran pundip bisa melebihi ketentuan yang disepakati

Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
suryamalang
Orangtua murid berjubel di SMA Negeri 4 Kota Malang, Sabtu (4/7/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pungutan dana pendidikan (Pundip) yang dilakukan sekolah ditetapkan berdasarkan program pengembangan pendidikan yang disetujui orangtua.

Dalam sosialisasi program pendidikan sekolah, pihak sekolah akan memaparkan program yang dilakukan dan program itu nantinya akan dipertimbangkan oleh orang tua untuk tetap dilaksanakan atau tidak.

Kepala SMAN 9 Malang, Drs Hadi Hariyanto MPd saat dihubungi SURYAMALANG.COM menjelaskan, jika seluruh program pendidikan yang disusun sekolah disetujui orangtua, maka besaran pundip bisa melebihi ketentuan yang disepakati Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri.

Yaitu besaran pundip berkisar Rp 3 juta. Untuk itu nanti akan diseleksi kembali bersama orang tu, sehingga program yang dilaksanakan sesuai dengan besaran pundip yang disepakati bersama.

“Nantinya besaran pundip bisa saja hanya Rp 1 juta atau lebih, tergantung kemampuan orangtua,” paparnya.

Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya keringanan biaya atau pembebasan pundip bagi siswa yang tidak mampu. Tetapi sampai saat ini Hadi mengaku belum menentukan pelaksanaan sosialisasi dengan orang tua itu.

“Kami masih santai dulu, tidak terburu-buru sosialisasi,” jelasnya.

Senada dengan Tri, diriya berharap pundip dapat dilunasi dalam satu semester walaupun sampai saat ini banyak siswanya yang belum melunasi pundip meskipun sudah mejalani ujian nasional.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved