Sabtu, 2 Mei 2026

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Tidak Mengurangi Jumlah PPPK, Bupati Sanusi : Saat Ini Belum Ada Pengurangan

Pemkab Malang tidak akan melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
NASIB PPPK - Bupati Malang, Muhammad Sanusi. Pemkab Malang tidak akan melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Pemkab Malang tidak akan melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkab Malang memilik startegi untuk memenuhi belanja pegawai maksimal 30 persen dengan merumuskan peningkatan belanja daerah.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Darah (HKPD), belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Kebijakan ini menimbulkan keresahan di setiap daerah, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menyikapi adanya keresahan ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangujnan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, memastikan hal ini tidak terjadi.

"Kami tidak akan mengurangi jumlah pegawai (PPPK)," kata Tomie Herawanto kepada SURYAMALANG.COM.

Ia menjelaskan, strategi untuk memaksimalkan belanja pegawai di angka 30 persen dengan cara meningkatkan belanja daerah.

Pada 2027 mendatang, belanja pegawai diproyeksikan naik menjadi Rp 5,4 triliun.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemerasan Emas Batangan sebagai Pelicin Perizinan BPJS Kesehatan

Pada 2026, belanja pada APBD 2026 mencapai Rp 4,47 triliun dengan total belanja pegawai sebesar 37 persen atau sebesar Rp 1,65 triliun yang dialokasikan.

Dengan adanya peningkatan belanja daerah, maka jumlah pendapatan daerah juga harus ditingkatkan.

Tomie menyebutkan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga pendapatan daerah lainnya perlu dimaksimalkan.

"Defisit anggaran tidak boleh lebih dari 2,5 persen, jadi target pendapatan daerah bisa sampai Rp 5,1 triliun," tegasnya.

Dirinya pun berharap PAD yang bisa dijadikan tumpuan adalah pajak daerah. Alasannya karena realisasi dari pendapatan ini setiap tahunnya terus meningkat.

Selain itu, pendapatan retribusi juga diharapakan dapat dimaksimalkan untuk memenuhi pendapatan daerah.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi menambahkan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan maupun aturan terkait kebijakan tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved