Kediri
Terbitkan 5 Sertfikat Tanah PT KAI, BPN Digugat Warga
Gugatan warga dilakukan karena, BPN Kabupaten Kediri dituding telah menerbitkan sertifikat secara tidak sah.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Karena menerbitkan 5 sertifikat tanah milik PT KAI, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri digugat warga Jalan Pangrango, Pare, Kediri.
Gugatan warga telah didaftarkan ke PTUN Surabaya.
Pihak penggugat kasus ini adalah Soewondo HS,Shut dan kawan-kawan (DKK). Penggugat memberikan kuasa kepada Subali,SH advokat asal Semarang.
Gugatan warga dilakukan karena, BPN Kabupaten Kediri dituding telah menerbitkan sertifikat secara tidak sah.
Menyusul gugatan warga ini, pihak Manajer Aset PT KAI Daop 7 Madiun telah mendapatkan panggilan pemeriksaan persiapan sidang dari PTUN.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun Eko Budiyono membenarkan, telah mendapatkan surat panggilan persiapan sidang.
"Yang menjadi tergugat pihak Kantor BPN Kabupaten Kediri," jelasnya.
Sementara terkait penertiban masyarakat yang menempati lahan milik PT KAI bakal diteruskan. Malahan dalam waktu dekat PT KAI Daop 7 Madiun bakal melaporkan masyarakat yang telah menyerobot tanah milik PT KAI.
"Sebenarnya kami sudah memberikan toleransi dan bersikap persuasif kepada masyarakat yang menempati lahan. Namun yang dilakukan warga malah menggugat Kantor BPN," ungkapnya.
Dari tindakan warga itu telah mencerminkan sudah tidak ada itikat baik lagi dari warga yang menempati lahan milik PT KAI. Karena warga bukannya memperbaharui sewa menyewanya dengan PT KAI tapi malah berniat akan memiliki tanahnya.
Ada sekitar 136 warga yang menempati lahan bekas emplasemen Stasiun KA Pare. Sebagian besar warga ini yang tinggal di kawasan Jalan Pangrango.
"Laporan kami lakukan supaya aset milik negara tidak sampai jatuh kepada oknum. Sehingga aset milik PT KAI telah dimintakan sertifikat," jelasnya.
Mayoritas warga yang menempati lahan bekas emplasemen Stasiun Pare sudah membangun rumah permanen dan mewah. Sebagian rumah malah disewakan untuk tempat kos.