Rabu, 8 April 2026

Pasuruan

Belum Digaji Tiga Tahun, Mantan Karyawan Pabrik Kertas Turun Jalan

"Kami pun di-PHK pada Juni 2015. Uang sebesar Rp 56 miliar itu merupakan kewajiban perusahaan.."

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Aji Bramastra
suryamalang.com
Para mantan karyawan pabrik kertas Leces saat turun ke jalan berunjuk rasa, Rabu (12/8/2015). Menuntut gaji yang belum dibayar. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Mantan karyawan PT Kertas Leces (KL), Kabupaten Probolinggo, melakukan demonstrasi menuntut pembayaran tunggakan gaji, Kamis (3/9/2015).

Perusahaan ini dinyatakan pailit pada 2011 silam, namun tak melunasi kewajiban gaji kepada para karyawannya.

Koordinator aksi, Asmawi, mengatakan pihak perusahaan berhutang Rp 56 miliar sebagai kewajiban membayar gaji kepada 1.700 karyawan.

"Kami pun di-PHK pada Juni 2015. Uang sebesar Rp 56 miliar itu merupakan kewajiban perusahaan baik itu gaji, tunjangan, dan pesangon," kata Asmawi saat diwawancara awak media.

Salah satu mantan kartawan PT KL, Suraji, menambahkan perusahaan berhutang tunggakan gaji sekitar Rp 32 juta. Ia meminta agar tunggakan tersebut dilunaskan.

"Kami pun digaji di bawah UMK," ujar Suraji.

Dalam perkembangannya, tiga pimpian tinggi perusahaan,yaitu Direktur Utama budi kuswantoro, Direktur Keuangan Zainal Srifin, dan Direktur Produksi Syarif Hidayat, sudah menjadi tahanan dari kasus pemberian upah di bawah UMK.

Saat beraksi, pendemo tak berhasil menemui perwakilan perusahaan.

"Kami akan berdemo kembali meminta Pemkab dan DPRD membantu kami," ucap Suraji. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved