Pamekasan
Benda Mirip Bom di Sel Kamar Teroris Bikin Repot Jihandak Brimob
Indikasi untuk menakut-nakuti sudah ada, karena benda itu mirip bon dan kebetulan, pemilik benda itu ahli bom.
Penulis: Muchsin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Lapas Kelas II-A, Pamekasan, dihebohkan dengan ditemukannya karton berisi benda mirip bom.
Karton ukuran 30 x 15 cm, ditemukan di sel kamar yang dihuni, terpidana teroris Separiano, alias Mambo alias Aryo bin Ismail (31), warga Jl Bangka, RT 2/RW 13, Kelurahan Kemang, Kecampang, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015), sekitar pukul 01.00.
Penemuan benda mirip bom itu, diketahui secara tidak sengaja, ketika terpidana Mambo, teroris yang merencanakan penyerangan Kedubes AS itu hendak dipindah ke Lapas Kelas I, Porong, Sidoarjo, lantaran selama 8 bulan menghuni Lapas Pamekasan, Mambo sering berselisih paham dengan sesama napi teroris satu blok, Noem Baasir bin Salim Baasir (41), warga Kenong, RT 02/RW04, Kampung Pandangan, Jayatokan, Srengan, Surakarta, Jawa Tengah.
Penemuan barang mirip bom itu membuat tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Kompi 3 Detasemeb A Madura kalang kabut. Polisi bekerja keras dan hati-hati untuk menjinakan barang tersebut.
Setelah bom itu dimusnahkan, dengan cara ditembak 3 kali, oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Kompi 3 Detasemeb A Madura, di lapangan tembak areal Markas Komando Brimob Kompi 3 Detasenen A Madura, di Pamekasan, Senin (21/9/2015), pukul 08.00, isinya berupa kaleng mari.
Di dalam kaleng berisi tumpukan bunga pohon mangga, rangkaian elektronik, terdiri atas baterei HP, alat pemutar music MP3, korek gas, kabel.
Sementara kaleng mari itu dililit dengan lakban hitam yang dibungkus tas keresek merah.
Kasat Brimob Kompi 3 Detasemeb A Madura, AKP Musihram, yang memimpin pemusnahan benda mirip bom mengatakan, indikasi untuk menakut-nakuti sudah ada, karena benda itu mirip bon dan kebetulan, pemilik benda itu ahli bom.
“Sebelum kami musnahkan, lebih dulu kami observasi lebih dulu. Karena tidak ada respon, terpaksa kami musnahkan dengan cara ditembak sebanyak tiga kali,” kata AKP Musihram, kepada Surya.
Sedang Kalapas Kelas II-A, Pamekasan, Kusmanto Eko Putro, dalam realisnya mengatakan, napi teroris Mambo, pindahan dari Lapas Mako Brimob Kelapa II, Jakarta. Ia divonis 7,5 tahun penjara.
Selama di Lapas Pamekasan, prilaku Mambo sudah baik dan sadar. Bahkan sudah mengakui adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hanya saja, selama ini Mambo sering berselisih paham dengan napi Noem Baasir bin Salim Baasir.
Tidak jelas apa persoalannya. Karena perselisihan itu, Mambo memohon agar dirinya dipindah ke lapas lain di luar Madura. Namun permohonan pindah, izinnya baru ke luar, sehingga pemindahan dilakukan di malam hari menggunakan mobil ambulance.
Dikatakan, sebelum diberangkatkan untuk dipindah, sipir lapas meminta seluruh barang Mambu dibawa, termasuk benda hitam mirip bom itu.
“Malam itu, napi mambo terus-menerus melirik ke arah benda, sehingga menimbulkan kecurigaan kami,” kata Kusmanto Eko Putro.
Karena benda itu mencurigakan, pihaknya langsung koordinasi dengan Kapolres Pamekasan, AKP Sugeng Muntaha, yang malam itu bersama anggotanya datang ke lapas, serta satu regu tim Jihandak Brimob Madura.