Lumajang
Tiga Polisi Diperiksa, Apakah Terlibat Pembunuhan Salim Kancil?
"Mereka bisa saja menerima suap dan menjadi beking penambang pasir. Sejauh ini, para anggota polisi itu masih terperiksa,"
Penulis: Samsul Hadi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, polisi kembali menetapkan 9 tersangka dalam kasus illegal mining atau pertambangan pasir liar di Kabupaten Lumajang.
Dengan begitu, jumlah total tersangka dalam kasus penganiayaan aktivis anti-tambang pasir dan pertambangan liar di Kabupaten Lumajang ada 33 orang.
"Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 24 tersangka dalam kasus penganiayaan dan pertambangan liar. Sekarang ada 9 tersangka lagi khusus kasus pertambangan liar. Jadi total tersangka ada 33 orang," kata Irjen Pol Anton, saat menjenguk aktivis anti-tambang pasir yang menjadi korban pengeroyokan sekolompok preman, Tosan, di RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Minggu (4/10/2015).
Ia menjelaskan, dari 33 tersangka, 19 orang menjadi pelaku penganiayaan aktivis anti-tambang, 5 orang pelaku penganiayaan dan pelaku pertambangan liar, dan 9 orang pelaku pertambangan liar.
Sekarang polisi masih mengembangkan kasus itu, termasuk mengusut ada indikasi keterlibatan anggota polisi yang menjadi beking pertambangan liar di Lumajang.
"Mabes Polri tidak main-main mengusut kasus itu. Termasuk jika ada anggota (Polri) yang terlibat akan kami tindak. Kami tidak akan menutup-nutupi. Sekarang Mabes Polri menerjunkan tim khusus untuk membantu Polda Jatim mengusut kasus itu," ujarnya.
Ia tidak menyangkal ada indikasi anggota Polri yang terlibat dalam kasus pertambangan liar di Lumajang. Sekarang, Propam sedang mendalami indikasi keterlibatan anggota Polri dalam kasus itu. Sudah ada tiga anggota polisi yang diperiksa dalam kasus itu. Ketiga anggota polisi yang diperiksa dari Polsek dan Polres Lumajang.
"Mereka bisa saja menerima suap dan menjadi beking penambang pasir. Sejauh ini, para anggota polisi itu masih terperiksa. Kalau sudah ada hasilnya, kami akan menyampaikan ke publik. Kalau terbukti, sanksinya sampai pemecatan," kata Irjen Pol Anton yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Ia juga sudah bertemu dengan Tosan. Menurutnya, kondisi kesehatan Tosan sudah berangsur membaik. Menurutnya, Tosan sudah bisa tertawa dan bercanda. Tosan sempat berpesan agar kasus tambang liar di Lumajang diusut tuntas.
"Kami prihatin dengan peristiwa ini. Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Semua yang terlibat akan kami tindak," katanya.