Kabupaten Malang

Harga Gabah Tidak Bisa Ikuti Ketentuan HET, Petani Malang Patok Harga Rp 7 Ribuan per Kg

Di Kecamatan Singasari, petani mematok harga gabah di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 7.300 per Kg. 

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
HARGA GABAH BERSAING - Para petani menimbang gabah dari hasil panen mereka di Singasari, Selasa (26/8/2025). Petani tidak bisa menjual gabah di harga Rp 6.500 sesuai ketentuan dari pemerintah. Di Kecamatan Singasari, petani mematok harga gabah di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 7.300 per Kg.  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Petani tidak bisa menjual gabah di harga Rp 6.500 sesuai ketentuan dari pemerintah.

Di Kecamatan Singasari, petani mematok harga gabah di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 7.300 per Kg. 

Reza, petani dari Desa Purwoasri, Kecamatan Singasari mengatakan, jumlah panen kali ini menurun karena faktor alam.

Cuaca yang tidak bersahabat dan hama menjadi tantangan tersendiri bagi petani.

Maka menurut mereka harga gabah layak di atas Rp 7.000.

"Karena cuaca yang tidak bagus, biasanya dapat 5 ton kini menjadi 3 ton," katanya.

Reza mengerjakan sawah di lahan seluas 7.000 meter persegi.

Mereka harus mengeluarkan banyak biaya untuk mengusir hama.

Di pasaran, permintaan beras terus meningkat.

Para pedagang berlomba-lomba segera mendapatkan gabah untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Reza juga mengolah gabahnya sendiri.

Di lahan yang ia garap, padi yang dipanen dibawa ke tempat penggilingannya sendiri.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi permintaan warga sekitar.

Reza mengatakan, petani di tingkat bawah tidak bisa mengikuti ketentuan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Biasanya, Bulog menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditentukan sendiri oleh mereka. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved