Malang Raya
Didik, Korban Pembunuhan Kenal Endang Lewat Facebook
Sebelum Lebaran, istri Budiono yang disebut kerabat korban bernama Endang meninggalkan suaminya yang berprofesi sebagai sopir itu.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tersangka Budiono (40), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menjelaskan ia tidak kenal dengan selingkuhan istrinya. Karena itu, sebelum membacok, ia menanyakan ke korban apa ia Didik Hariadi.
"Tersangka tidak kenal dengan korban. Yang kenal hanya istrinya," jelas Wakapolres Malang, Kompol Arief Mukti Surya SIK kepada wartawan, Senin (5/10/2015) di Polres Malang.
Perkenalan istrinya dengan Didik, ungkap Budiono dimulai dari media sosial, Facebook dimana mereka berteman. Sebelum Lebaran, istri Budiono yang disebut kerabat korban bernama Endang meninggalkan suaminya yang berprofesi sebagai sopir itu.
Kecurigaan Budiono pada istrinya dimulai ketika ia sedang tugas sebagai sopir ke Jakarta. Saat ditelpon, HP istrinya tidak diangkat. Selama seminggu berusaha dihubungi sampai ke tugas di Bali. Kemudian suatu hari ada telpon masuk dari nomer lain.
"Istrinya memberitahu jika ia ada di Kalimantan," kata wakapolres.
Ia berusaha membujuknya untuk pulang. Dalam percakapan itu, istrinya menjelaskan sudah ada orang lain.
Budiono sebenarnya sudah minta untuk diurus baik-baik, seperti perceraian. Sebab bagaimanapun, ia masih istri sah pelaku.
Dari istrinya juga, Budiono tahu alamat Didik jika pulang ke kampungnya di Kecamatan Pagak. Sehingga ia mencarinya kesana. Korban Didik sendiri juga sudah berpisah dari istrinya meski belum resmi cerai. Korban sudah membawa istrinya antara tiga sampai empat bulan.
Apa perlu memanggil istri pelaku sebagai saksi? "Tidak perlu," jawab Adam.
Sampai saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk nenek korban.
Pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya sampai seumur hidup. Atau penjara paling lama 20 tahun.
Barang bukti dari kasus ini adalah sandal milik pelaku di TKP yang penuh darah dan tertinggal bersama clurit. Kemudian baju korban, bantal dan selimut yang terdapat becak darah korban serta motor Honda Astrea Prima N 6864 DO, HP merek Nokia milik tersangka, baju pelaku dan clurit. Bau anyir darah masih tersebar di benda-benda itu.