Malang Raya
KPK Dilemahkan, Mahasiswa Gelar Aksi Jalan Mundur
KPK sangat dibutuhkan untuk Indonesia. Kalaupun perlu ada perbaikan, diharapkan lebih kepada adanya badan pengawas di atas KPK.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Berbagai permasalahan negara menjadi sorotan mahasiswa di Malang. Tak terkecuali dengan adanya revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi sorotan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki).
Untuk itu gabungan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah, Himpunan Mahasiswa Jurusan di Fakultas Syariah, Syariah Lawyers Club, Forum Ekonomi Syariah, Pergerakan Mahasisw Islam Indonesia dan Dekanat Fakultas Syariah dan Hukum bergabung dalam Elemen Mahasiswa Syariah dan Hukum.
Mereka menggelar aksi jalan mundur dari tangga besar UIN Maliki menuju Fakultas Syariah dan Hukum. Mereka melakukan aksi sambil berorasi dan membagikan pamflet terkait penolakan merek terhadap revisi undang-undang, Kamis (15/10/2015).
“Ada beberapa pasal yang direvisi, dan revisi yang dilakukan melemahkan fungsi KPK,” tegas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Hukum, Achmad Abdullah Farhan (21).
Dikatakannya, sejumlah revisi yang melemahkan fungsi KPK diantaranya pada pasal 5 terkait adanya pembatasan usia KPK yang hanya 12 tahun sejak aturan diberlakukan. Kemudian pada pasal 7 huruf d yang tidak lagi memberikan kewenangan penuntutan pada KPK dan pasal 13 huruf b yang menyatakan KPK hanya mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara.
“KKN di Indonesia masih sangat tinggi, tidak mungkin KPK dibatasi hanya mengerjakan kasus korupsi diatas Rp 50 milyar, kerjanya akan tidak maksimal,” jelas mahasiswa jurusan Hukum Bisnis Syariah ini.
KPK saat ini, lanjutnya sangat dibutuhkan untuk Indonesia. Kalaupun perlu ada perbaikan, diharapkan lebih kepada adanya badan pengawas di atas KPK. Karena menurutnya seluruh elemen di badan negara juga ada badan pengawasnya.
“Indonesia harusnya lebih menghargai kerja KPK, karena KPK saja dapat penghargaan dari negara tetangga. Masak di negara sendiri tidak,” tuturnya.
Menurutnya aksi jalan mundur ini merupakan simbolik atas keprihatinan mundurnya keadaan Indonesia saat ini. Karena banyaknya revisi undang-undang ataupun kebijakan yang lebih memihak pada kepentingan politik.
Sebagai bentuk dukungan dari warga UIN Maliki, mereka juga membawa spanduk kosong unruk ditandatangani oleh setiap orang yang mendukung penolakan revisi undang-undang ini.
“Kami akan melanjutkan aksi ini dengan membacakan tuntutan bersama BEM seMalang raya di UMM (Universitas Muhammadiyah Malang),” terangnya.
Tuntutan yang akan mereka sampaikan diantaranya, meminta DPR RI untuk menghentikan revisi Undang-undang dan mencabutnya dari Program Legislasi nasional (Prolegnas). Selain itu mereka juga meminta presiden untuk menolak revisi undang-undang yang sudah dibuat DPR RI.
“Presiden juga harus membuang oligarki disekitarnya agar bisa independensi, serta DPR harusnya pro pemberantasan KKN dan mendukung program kerja KPK,” paparnya.
Untuk melanjutkan aksi-aksi mahasiswa di Malang Raya atas tuntutan yang sama. Dikatakan Farhan, BEM Malang raya akan segera berkoordinasi untuk melakukan aksi ke DPRD Kota Malangs ebagi tahap awal.
“Masih akan kami koordinasikan setelah pertemuan lanjutan BEM Se-Malang raya, karena isu ini menyangkut keberlangsungan masyarakat yang terbebas dari KKN,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mahasiswa-jalan-mundur_20151015_162006.jpg)