Malang Raya

Poltekom Terancam Bubar, Mahasiswa Mulai Tak Tenang

"Itu hanya kepentingan politik di sana (Pemkot) saja. Kami yang menjadi korban. Kasihan dosen dan mahasiswa.."

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aji Bramastra
poltekom.ac.id
Kampus Poltekom Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mahasiswa Politeknik Kota Malang (Poltekom) resah dengan rencana Pemkot Malang mencabut Perda pembentukan Poltekom.

Para mahasiswa hanya berharap tidak menjadi korban dalam Polemik yang terjadi di Poltekom.

Seorang mahasiswa, Reza Putra mengatakan sudah mendengar soal rencana Pemkot Malang mencabut Perda Poltekom. Menurutnya, para mahasiswa resah dengan kabar itu.

Ia melihat ada kepentingan politik di Pemkot Malang soal keberadaan Poltekom. Menurutnya, mahasiswa hanya berharap bisa tetap kuliah.

"Itu hanya kepentingan politik di sana (Pemkot) saja. Kami yang menjadi korban. Kasihan dosen dan mahasiswa. Kalau kami yang penting bisa kuliah," kata Reza, Jumat (16/10/2015).

Hal senada dikatakan mahasiswa lain, Wildan Rahmat. Wildan hanya berharap masih bisa kuliah. Ia tidak mempermasalahkan Poltekom dikelola secara swasta tanpa campur tangan Pemkot Malang.

Asalkan proses perkuliahan di Poltekom tetap berjalan.

"Sekarang saya sudah semester lima. Sayang kalau harus berakhir," kata mahasiswa jurusan Mekatronika itu.

Wali Kota Malang, M Anton mengatakan sesuai aturan Pemkot Malang memang sudah tidak diperbolehkan membiayai operasional Politeknik Kota Malang (Poltekom). Aset milik Pemkot Malang yang dipakai Poltekom juga harus dikembalikan.

Tetapi, Pemkot Malang juga tidak serta merta langsung meminta aset daerah yang sekarang dipakai Poltekom.

"Kami masih mencari solusi terbaik bagi Poltekom, setelah Perda dicabut. Kami juga tidak ingin akan mengorbankan mahasiswa yang masih ada," kata Anton.

Menurut Anton, semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi terhadap nasib Poltekom.

Menurutnya, kalau masih terus berlanjut, Poltekom harus bisa mandiri dalam pembiayaan. Sebab, Pemkot Malang tidak boleh menyalurkan anggaran lagi untuk Poltekom.

"Secara aturan, Pemkot Malang hanya boleh membiayai pendidikan mulai jenjang SD sampai SMA. Apalagi, pada 2017, rencananya, pengelolaan SMA dan SMK akan diambil alih pemerintah provinsi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Malang berencana mencabut Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Poltekom. Rencana pencabutan Perda Poltekom itu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved