Malang Raya

DPRD Minta Lingkar UB Tetap Dua Arah, Ini Alasannya

"Tingkat kemacetan di titik lain saat diberlakukan satu arah lebih parah dari pada diterapkan jalur dua arah di kawasan itu,"

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Spanduk penolakan jalur satu arah dipasang warga di Jalan M Panjaitan, Kota Malang, jumat (16/10/2015). Pemasangan sejumlah spanduk penolakan ini merupakan reaksi warga paska tersiar wacana pemberlakuan kembali jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang agar mencabut Perwali Nomor 35 Tahun 2013 soal penerapan jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB).

Para wakil rakyat itu mengganggap penerapan jalur dua arah di kawasan itu lebih efektif dari pada pemberlakuan jalur satu arah.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono mengatakan sudah sejak lama dewan meminta Wali Kota Malang, M Anton, agar mencabut Perwali jalur satu arah di lingkar UB.

Selain untuk meredam gejolak masyarakat, ia menganggap penerapan jalur satu arah di kawasan itu malah menimbulkan kemacetan di sejumlah tempat lain.

"Sudah lama kami mengusulkan agar Wali Kota mencabut Perwali satu arah. Penerapan jalur satu arah di kawasan itu tidak efektif, malah menyebabkan kemacetan di jalan kampung. Belum lagi gejolak masyarakat karena ekonominya mati setelah diterapkan jalur satu arah," kata Arif, Sabtu (17/10/2015).

Ia juga meminta Pemkot Malang segera mengembalikan marka jalan di kawasan itu seperti semula.

Menurutnya, kondisi marka jalan di kawasan itu masih tetap seperti ketiak diberlakukan jalur satu arah. Padahal, sekarang arus lalu lintas di kawasan itu sudah kembali dua arah.

"Marka jalan yang masih belum diubah itu juga membahayakan pengendara. Sudahlah, sekarang masyarakat sudah tenang, jangan diungkit-ungkit lagi soal jalur satu arah. Lebih baik Pemkot segera mencabut Perwalinya, dan dikembalikan lagi dua arah," ujarnya.

Hal sama diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Sukarno. Ia mengusulkan agar Pemkot Malang segera mencabut Perwali soal satu arah di lingkar UB.

Ia menilai, pemberlakukan jalur satu arah di kawasan itu malah tidak efektif.

"Tingkat kemacetan di titik lain saat diberlakukan satu arah lebih parah dari pada diterapkan jalur dua arah di kawasan itu," katanya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Wasto mengatakan rekayasa lalu lintas merupakan solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan di kawasan itu.

Rekayasa lalu lintas merupakan cara yang mudah dan cepat untuk mengatasi masalah kemacetan di wilayah itu.

"Makanya perlu ada kajian ulang yang menyeluruh termasuk dampak ekonomi dan sosial. Wali Kota juga siap dengan hasil kajian dari Forum Lalu Lintas nanti. Kalau rekomendasi harus kembali dua arah, Wali Kota siap mencabut Perwali-nya," kata Wasto.

Dikatakannya, untuk solusi jangka menengah, Pemkot Malang berencana membangun jalan tembus Tunggulwulung-Tlogomas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved