Gadget

Mirip Panggil Gojek : Tinggal Klik HP, Warga Malang Bisa Panggil Polisi!

Cukup sekali tekan, lalu sampaikan laporan kemudian anggota meluncur ke lokasi jika memang terjadi tindak kejahatan..

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Aji Bramastra
theinquirer.net
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Menyampaikan kabar bahaya, pengaduan, atau sedang melihat tindak kriminalitas, serte kecelakaan kini tidak lagi perlu repot ke Kantor Polisi. Cukup buka ponsel, buka aplikasi Panic Button, lalu tekan tombol Help. Polisi segera datang ke lokasi anda.

Aplikasi berbasis Android ini baru dirilis Polres Malang Kota pada Jumat (16/10/2015) malam, dalam pertemuan rutin Pemerintah Kota Malang dengan puluhan Ketua RW dari empat kecamatan Kota Malang di Hotel Savana.

Dalam kegiatan itu hadir pula Wali Kota Malang, M Anton, serta jajaran Muspida Kota Malang.

“Aplikasi ini merupakan inovasi Polres Malang Kota untuk memudah masyarakat dalam menyampaikan laporan. Cukup sekali tekan, lalu sampaikan laporan kemudian anggota meluncur ke lokasi jika memang terjadi tindak kejahatan atau kejadian yang perlu ditindaklanjuti,” kata AKBP SInggamata, Kapolres Malang Kota memperkenalkan alat tersebut.

Sekadar diketahui, aplikasi ini bisa diunduh gratis lewat play store, dengan nama Polisi Malang Kota. Aplikasi berukuran 9,4 megabytes dan berlogo Polres Malang Kota ini dapat dimiliki siapa saja dengan syarat pengguna android. Tak ada spesifikasi khusus untuk dapat memiliki aplikasi ini.

Meski demikian, aplikasi ini baru diperuntukkan bagi warga Kota Malang saja. Warga dari daerah lain belum bisa ikut. Polres Malang Kota bahkan mewajibkan masyarakat untuk membatasi laporan, atau wilayah laporan masyarakat.

Verifikasi itu dilakukan lewat aplikasi ini, kemudian masyarakat baru bisa menggunakannya. Setelah mendaftar masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini. “Kami siap 24 jam membantu warga,” tambah Singgamata.

Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menambahkan masyarakat juga dapat menikmati layanan polisi yang lain dalam aplikasi tersebut. Diantaranya, membuat laporan tindak criminal lewat layanan Laporan, memberikan kritik atau saran pada polisi, serta membaca berita.

“Laporan dan kritik yang disampaikan pada kami oleh masyarakat bisa juga berupa gambar, atau tulisan,” kata Nunung.

Selain merelease aplikasi Polisi Malang Kota tersebut, pertemuan dengan judul ‘Sinergitas Pengembangan Rukun Warga dengan Pemerintah Kota’ tersebut juga membahas persoalan keamanan, dan pelayanan pada masyarakat.

Wali Kota Malang M Anton juga memberi himbauan terkait pelayanan publik, dan menyambut baik hadirnya aplikasi Polisi Malang Kota di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved