Mahasiswa UINSA Tewas Diklat SAR

Ini Langkah UINSA Setelah Dua Mahasiswa Meninggal saat Diklat

“Kami adakan rapat koordinasi, nanti pasti lebih ditegaskan untuk Pecinta Ala mini khususnya harus yang benar-benar memiliki kesehatan prima,"

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM//Sylvianita Widyawati
Inilah lokasi pos induk mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya tempat dilaksanakan diklat SAR di wana wisata Sumuran Desa Rejosari, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Lokasinya telah diberikan garis polisi, Minggu (18/10/2015). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pascameninggalnya dua mahasiswa UINSA Surabaya saat mengikuti Diklat SAR Pecinta Alam, pihak kampus bakal memperketat seleksi mahasiswa yang akan mendaftar sebagai anggota Pecinta Alam.

Rektor UINSA, Prof Abdul A’la mengatakan bahwa nanti akan ada seleksi khusus untuk rekrutmen kegiatan yang membutuhkan keterangan dari dokter.

“Nanti kami evaluasi siapa saja yang berhak jadi anggota Pecinta Alam. Karena memang kegiatan ini membutuhkan surat sehat dari dokter,” kata dia ketika dikonfirmasi Surya, Minggu (18/10/2015).

Diakuinya, walaupun rekrutmen sudah sesuai prosedur namun masih ada yang tetap memaksakan untuk mengikuti kegiatan seperti ini.

“Kami adakan rapat koordinasi, nanti pasti lebih ditegaskan untuk Pecinta Ala mini khususnya harus yang benar-benar memiliki kesehatan prima. Terutama yang akan mengikuti Diklat SAR ,” imbuhnya.

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa meninggalnya dua mahasiswa UINSA yakni Yudi Akbar Rizky (18) mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Dakwah semester 1 dan Lutfi Rahmawati (19) ini murni karena musibah. Sehingga pihaknya menyatakan bahwa kegiatan Diklatsar Pecinta Alam sudah sesuai dengan prosedur.

“Sudah sesuai prosedur, mereka yang ikut juga sudah menyerahkan surat dokter, lalu surat izin dari orangtua. Jadi ini di luar batas kemampuan teman-teman panitia Diklatsar Pecinta Alam,” imbuh dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved