Kamis, 30 April 2026

Malang Raya

Ngeri, Schizofrenia Kumat, Erik Pukuli Ibu Sampai Tewas

Dalam halusinasinya saat menganiaya ibunya, seolah sedang berkelahi dengan dua orang asing.

Tayang:
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Aji Bramastra
suryamalang.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - HJ Lasiyah atau Kusnul Khotima (57), warga Jl Anjasmoro, Dusun Talonsono RT01/RW05 Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang meninggal dunia setelah dianiaya oleh anak angkatnya, Erik (31), Sabtu (17/10/2015) pukul 04.30 WIB.

Ibu malang ini dipukul memakai kayu sengon. Usai dirawat selama dua hari sejak Sabtu (17/10/2015), pada Senin (19/10/2015) pagi meninggal dunia di RSUD Kanjuruhan Kepanjen.

Informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, penganiayaan terjadi pada Sabtu pagi di dapur. Erik, yang punya riwayat schizofrenia, alias suka berhalusinasi, bertemu dengan ibu angkatnya itu.

Dalam kondisi kumat, ia mengamuk dan merasa ibunya itu adalah orang asing. Tongkat kayu dilayangkan untuk memukul ke kepala korban.

Sabetan kayu itu mengenai mata sebelah kiri, pipi sebelah kiri, rahang sebelah kiri, tengkuk belakang sebelah kiri dan telinga atas sebelah kiri. Usai memukul, duda ini kemudian berangsur-angsur sadar.

Ia kemudian memberitahu Abdul Rokhim, warga setempat. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Namun kemudian meninggal dunia pada Senin (19/10/2015).

Diduga, korban menderita gegar otak. Apalagi telinganya mengeluarkan darah.

"Erik masih diamankan dan rencananya dibawa ke RSJ di Sumberporong untuk penyembuhan penyakitnya," jelas Kapolsek Ngajum, AKP Gianto kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).

Dalam halusinasinya saat menganiaya ibunya, seolah sedang berkelahi dengan dua orang asing.

Karena itu ia mengamuk dan memukuli ibu yang menyayanginya.

Erik adalah anak angkat korban. Namun sejak usia 18 tahun mengidap penyakit halusinasi berlebihan dan bisa kambuh sewaktu-waktu.

Sebelumnya kondisinya dia juga normal. Bahkan sempat mengenyam pendidikan hingga SMP.

Polsek Ngajum telah memintai keterangan sejumlah saksi seperti Abdul Rokhim (55), Yuliadi (43), Eli Yuana (34) dan Rodi Sugianto (49), warga setempat.

Sedang BB-nya adalah kayu sengon laut dengan panjang satu meter. Karena menderita penyakit ini, Erik ternyata sudah pernah masuk RSJ Sumberporong Lawang sejak 2000.

Ia bahkan pernah menikah meski kemudian ditinggalkan istrinya. Di rumah, korban hanya tinggal berdua.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved