Malang Raya

Oalah Bes, Pemkot Malang Pangkas Dana Kesehatan Warga Miskin!

Asal tahu saja, alokasi anggaran untuk warga miskin itu turun drastis dibandingkan pada 2015...

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aji Bramastra
surya/hayu yudha prabowo
Wali Kota Malang saat blusukan ke Kotalama, Kedungkandang, Minggu (15/3/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang hanya mengalokasikan anggaran untuk kesehatan warga miskin Rp 7,9 miliar di APBD 2016.

Anggaran itu sebagian besar digunakan untuk membayar premi asuransi BPJS Kesehatan warga miskin dan sisanya untuk berobat warga pemegang surat pernyataan miskin (SPM).

Asal tahu saja, alokasi anggaran untuk warga miskin itu turun drastis dibandingkan pada 2015. Pada 2015, Dinkes mengalokasikan anggara Rp 7,2 miliar khusus untuk membayar premi asuransi BPJS warga miskin.

Dinkes masih mengalokasikan anggaran kesehatan bagi warga pemegang SPM sebesar Rp 10 miliar.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Choirul Amri mengatakan ke depan kesehatan bagi warga miskin akan ditanggung lewat BPJS Kesehatan.

Pemkot Malang akan membayar premi asuransi BPJS bagi warga miskin. Dengan begitu, alokasi anggaran kesehatan bagi warga miskin pemegang SPM memang harus berkurang.

"Untuk itu, masyarakat miskin yang belum ikut BPJS harus segera mendaftar. Agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Choirul Amri, Jumat (23/10/2015).

Menurutnya, alokasi anggaran kesehatan untuk warga miskin Rp 7,2 miliar itu hanya hingga perubahan anggaran keuangan (PAK) 2016. Rencananya, di PAK 2016, Pemkot Malang akan menambah alokasi anggaran kesehatan bagi warga miskin.

"Nanti anggarannya ditambah lagi pas PAK 2016," ujarnya.

Anggota Komisi D lainnya, Hadi Susanto mengatakan Dinkes tetap harus mengalokasikan anggaran kesehatan bagi warga miskin pemegang SPM. Persoalannya, masih banyak masyarakat miskin yang belum ikut BPJS Kesehatan.

Menurutnya, sosialisasi program penerima bantuan iuran (PBI) premi BPJS Kesehatan untuk warga miskin dari Pemkot Malang masih minim.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu dengan program penerima bantuan iuran premi BPJS Kesehatan dari Pemkot Malang. Makanya, masyarakat miskin baru bingung ngurus persayaratan saat sedang berobat. Saya harap Dinkes meningkatkan sosialisasi dan mendata masyarakat miskin penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan," ujarnya.

Kepala Dinkes Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari enggan berkomentar soal anggaran kesehatan bagi warga miskin. Ia menegaskan Pemkot Malang tetap menjamin kesehatan bagi masyarakat Kota Malang.

"Untuk masalah anggaran saya tidak berkomentar dulu, nunggu didok (disahkan) dulu. Dari pada menimbulkan keresahan masyarakat. Karena ini masih rencananya," katanya.

Tetapi, sebelumnya Asih mengatakan Dinkes Kota Malang memang berencana menghapus anggaran kesehatan bagi warga miskin pemegang surat pernyataan miskin (SPM) pada 2016. Sebagai gantinya, Dinkes akan mendaftarkan masyarakat miskin sebagai peserta jaminan kesehatan nasional melalu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kuota warga miskin yang pembayaran preminya ditanggung Pemkot Malang sekitar 24.500 warga pada 2015 ini. Sekarang masih terisi sekitar 21.000 orang. Artinya masih ada sisa kuota 3.500 orang yang preminya bisa ditanggung Pemkot Malang.

Sedangkan pada 2015 ini, Dinkes mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk biaya berobat warga miskin pemegang SPM. Sampai sekarang anggaran itu masih terserap Rp 4 miliar. Alokasi anggaran itu menurun jika dibandingkan pada 2014. Pada 2014, Dinkes mengalokasikan anggaran untuk biaya berobat warga miskin pemegang SPM Rp 18 miliar dan masih sisa Rp 3 miliar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved