Malang Raya
Hore! Nih, Kabar Melegakan Buat Mahasiswa Poltekom Malang
kabar itu menjadi angin segar bagi Pemkot Malang untuk mencari solusi terkait Poltekom.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Ada angin segar di tengah-tengah rencana Pemkot Malang mencabut Perda tentang Politeknik Kota Malang (Poltekom) pada November 2015.
DPRD Kota Malang akan mengupayakan Pemkot Malang menyalurkan dana bantuan ke Poltekom dalam pembahasan APBD 2016.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, usai menghadiri acara wisuda mahasiswa Poltekom, Sabtu (24/10/2015).
Arif menyatakan dewan akan berupaya agar ada kucuran dana dari APBD Kota Malang ke Poltekom pada 2016. Rencananya, bantuan anggaran ke Poltekom berupa dana hibah.
"Kemarin saya menghadiri pertemuan dengan Dirjen Keuangan di Surabaya membahas soal penyaluran dana hibah. Acara itu juga diikuti Kajari dan Kapolres. Intinya, Dirjen meminta penyaluran dana hibah jangan ketat-ketat. Rencananya juga ada revisi Surat Edaran Kemendagri soal penyaluran dana hibah," kata Arif.
Dikatakannya, kabar itu menjadi angin segar bagi Pemkot Malang untuk mencari solusi terkait Poltekom. Menurutnya, Pemkot Malang tetap bisa menyalurkan dana bantuan ke Poltekom yang sifatnya dana hibah.
Ia berupaya agar Poltekom bisa mendapatkan dana hibah dari Pemkot Malang pada 2016.
"Dana hibahnya tidak dikelola yayasan, tapi lagsung dikelola Poltekom. Saya akan koordinasi dengan tim anggaran (Pemkot Malang) untuk membahas masalah ini sambil menunggu revisi SE Kemendagri," ujarnya.
Dikatakannya, sekarang yang menjadi kendala pembahasan APBD 2016 sudah berlangsung. Sedangkan rencana penyaluran dana hibah ke Poltekom tidak masuk dalam pembahasan KUAPPAS.
Untuk itu, ia juga akan konsultasi masalah itu ke Kemendagri. Apakah diperbolehkan menyalurkan dana hibah yang tidak masuk dalam pembahasan KUAPPAS.
"Sekarang pembahasannya sudah tahap RAPBD. Makanya kami ingin tanyakan boleh apa tidak memasukan dana hibah untuk Poltekom tanpa pembahasan di KUAPPAS. Kalau boleh, nanti tinggal menentukan nilai dana hibahnya. Bisa tetap Rp 1,8 miliar atau bahkan lebih banyak hingga Rp 2 miliar. Kami lihat dulu kemampuan APBD Kota Malang," katanya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Malang, Abdul Hakim mengatakan penyaluran dana hibah ke Poltekom dinilai sulit. Karena penyalurana dana hibah itu tidak masuk dalam pembahasan di KUAPPAS. Menurutnya, Pemkot Malang hanya mengikuti aturan yang sudah ada soal penyaluran dana hibah itu.
"Biar semua aman kami mengikuti aturan yang ada saja. Revisi SE Kemendagri juga masih rencana, belum bisa dijadikan dasar. Pemkot Malang tetap mendukung keberlanjutan Poltekom. Tetapi, Pemkot Malang hanya bisa memberikan bantuan sesuai yang diperbolehkan aturan," katanya.
Direktur Poltekom, Isnandar mengatakan secara kelembagaan Poltekom sudah siap mandiri setelah Pemkot Malang menghentikan dana bantuan sejak pertengahan 2015 ini.
Ia sudah mencari donatur dari luar dan menjalin kerja sama dengan kampus serta perusahaan untuk melanjutkan perkuliahan di Poltekom.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/direktur-poltekom-malang_20151024_151839.jpg)