Berita Kediri

Sepasang Ajudan Tinggal Serumah Tanpa Nikah, Ini Reaksi Pemkot Kediri

Mf dan Li, sempat digerebek warga saat tinggal berdua di rumah kontrakan di sebuah perumahan Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dua ajudan pejabat Pemkot Kediri, Mf dan Li (inisial) akhirnya menerima hukuman setelah diketahui tinggal serupa tanpa ikatan pernikahan. Mereka kini dicopot dari statusnya sebagai ajudan.

Keduanya dipindahkan menjadi staf biasa di Bagian Umum Pemkot Kediri.

Mf dan Li, sempat digerebek warga saat tinggal berdua di rumah kontrakan di sebuah perumahan Kediri.

Kabag Humas Pemkot Kediri Drs Apip Permana menjelaskan, sejak tiga hari lalu kedua ajudan itu telah digeser menjadi staf biasa. "Mereka sudah dilepas tugas sebagai ajudan," ungkap Apip kepada Surya, Rabu (11/11/2015).

Dijelaskan Apip, untuk kedua aparatur pemerintah itu sejauh ini masih menggunakan azas praduga tak bersalah karena masih menunggu proses perkaranya yang saat ini ditangani inspektorat.

Dijelaskan Apip, pemindahan tugas tersebut merupakan kebijakan yang diambil Pemkot Kediri. Sedangkan sanksi akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Rencananya Inspektorat akan menindaklanjuti melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kesalahan yang telah dilakukan oleh kedua ajudan tersebut. Sementara posisi ajudan yang ditinggalkan Mf dan Li telah digantikan petugas baru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved