Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Polisi Minta Keterangan Lima Saksi Soal Kekerasan di SMAN 1 Singosari

“Bukannya kami bekerja lambat, tapi kami lebih menekankan perlindungan hukum terhadap anak. Apalagi mereka akan menghadapi ujian sekolah,”

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SINGOSARI - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang sudah memeriksa lima saksi, terkait dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas X.

Mereka adalah sejumlah pihak yang diduga mengetahui kejadian yang menimpa MMH terebut.

Tiga orang saksi diperiksa Jumat (13/11/2015) dan dua orang saksi diperiksa Sabtu (14/11/2015). Salah satu dari terperika adalah seorang guru di sekolah tersebut.

Menurut Kepala UPPA Polres Malang, IPTU Sutiyo, pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menarik kesimpulan.

“Kami harus berlaku cermat dan tidak boleh hanya berpatokan pada waktu. Penyidik haru teliti karena ini menyangkut masa depan anak-anak,” terang Sutiyo, Minggu (15/11/2015).

Sutiyo menambahkan, ada SOP penyidikan kasus anak yang harus ditaati. Karena itu kasus ini terkesan lama, dibanding penanganan kasus lain. Salah satu pertimbangannya adalah masalah psikologi anak.

“Bukannya kami bekerja lambat, tapi kami lebih menekankan perlindungan hukum terhadap anak. Apalagi mereka akan menghadapi ujian sekolah,” katanya.

Dari keterangan guru yang diperiksa, pihaknya mempunyai gambaran peristiwa tersebut. Lebih jauh menurut Sutiyo, tidak menutup kemungkinan pihaknya segera menetapkan tersangka. Namun Sutiyo enggan memaparkan lebih jauh, karena takut pelaku kabur.

“Yang jelas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Untuk perkembangannya, tunggu saja nanti,” ucap Sutiyo.

Pada 9 November lalu terjadi keributan di SMAN 1 Singosari. MMH, seorang siswa kelas X bermaksud melerai keributan tersebut. Namun MMH justru menjadi korban pengeroyokan.

Pelaku keributan tersebut balik menyerang MMH hingga babak belur. Polisi mengidentifikasi, setidaknya ada 10 pelaku. Akibat pengeroyokan tersebut, MMH menderita luka memar dan lebam di kaki, robek di bibir dan trauma secara psikologis.

MMH sempat tidak masuk sekolah selama beberapa hari karena trauma dan luka yang dideritanya. Orang tua MMH kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang. Polisi sudah mengantongi hasil visum, untuk melengkapi alat bukti.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved