Malang Raya

Tak Boleh Sembarangan, Ini Jadwal Prajurit TNI Diperbolehkan Bawa Senjata

Komandan Korem 083 Malang Kolonel Inf Fajar Setyawan menegaskan, anggota TNI tidak bisa sembarangan membawa senjata api.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Danrem 083 Malang Kolonel Inf Fajar Setyawan 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komandan Korem 083 Malang Kolonel Inf Fajar Setyawan menegaskan, anggota TNI tidak bisa sembarangan membawa senjata api. Prajurit hanya membawa senjata ketika berdinas (operasi) dan latihan saja.

"Kalau hanya keluar dan selain latihan serta operasi, maka tidak bawa senjata. Jangankan bintara, perwira saja juga tidak. Ini saya juga tidak bawa," ujar Fajar usai Sertijab Dandim 0833 Kota Malang di Hotel Savana, Senin (16/11/2015).

Ia menambahkan, prajurit TNI tidak bisa sembarangan membawa senjata api.

Ditambah lagi, senjata api selalu disimpan di gudang dalan penjagaan ketat dan dipantau oleh kamera pengintai.

"Keluar masuk juga didata," tegasnya.

Pernyataan Fajar ini menjawab pertanyaan wartawan tentang instruksi Panglima TNI tentang pendataan senjata api.

"Tentunya kami lakukan instruksi Panglima. Pastinya sejak sebelum kasus di Jakarta itu, tidak gampang prajurit membawa senjata api. Boleh membawa hanya ketika latihan dan operasi," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved