Malang Raya
Dispendukcapil Ajukan Anggaran Rp 800 Juta untuk Mobil E-KTP, Perlukah?
Mobil tersebut bisa melakukan perekaman secara online. Selain itu, di waktu bersamaan langsung bisa menerbitkan E-KTP.
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Layanan E-KTP di Kabupaten Malang belum berjalan efektif.
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terpaksa harus lembur demi melayani warga yang datang di luar jam kerja.
Hal ini dilakukan karena geografis Kabupaten Malang bergunung-gunung dan banyak wilayah yang jauh dari pusat Kota sehingga kedatangan warga seringkali melebihi jam kerja.
"Bisa dibayangkan ada warga dari Ampel Gading misalnya, jauh-jauh ke mengurus KTP ternyata kantornya sudah tutup. Kasihan kalau tidak dilayani," tutur Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi, Senin (16/11/2015).
Karena itu Purnadi berencana membeli sebuah unit mobil pelayanan yang dilengkapi dengan internet dan terhubung dengan server E-KTP. Mobil ini untuk melayani warga di daerah terpencil.
Mobil tersebut bisa melakukan perekaman secara online. Selain itu, di waktu bersamaan langsung bisa menerbitkan E-KTP.
"Yang jadi kunci kan saya harus ikut karena butuh tanda tangan saya. Kalau saya langsung ikut di mobil tersebut, sudah tidak ada kendala lagi," katanya.
Selama ini Dispendukcapil meminjam mobil milik Kantor Pengolahan Data Elektronik. Namun mobil tersebut tidak setiap saat bisa digunakan. Karena itu, opsi pembelian dianggap terbaik untuk meningkatkan pelayanan.
Satu unit mobil pelayanan E-KTP ini sekitar Rp 800 juta. Dispendukcapil menunggu saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun depan.
"Kami coba ajukan lewat PAK. Semoga bisa diterima," tandasnya.