Blitar

Eks Direktur Bergaji Rp 25 Juta Ini Berurai Air Mata di Depan Sidang

Tak hanya Rinekso, empat terdalwa lain yang duduk berjajar juga meneteskan air mati, "Lho, kenapa kalian kok menangis?," tanya ketua majelis hakim Yap

Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
surya/imam taufiq
Kelima terdakwa, mantan bos DBS dihadirkan pada persidangan di PN Blitar, Senin (23/11). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Mantan Direktur PT PT Dua Belas Suku (DBS) Rinekso Dwi Raharjo menangis saat disidang di Pengadilan Negerui Jombang, Senin (23/11/2015).

Tak hanya Rinekso, empat terdalwa lain yang duduk berjajar juga meneteskan air mati, "Lho, kenapa kalian kok menangis?," tanya ketua majelis hakim Yapi.

Rinekso mengaku menyesal dan kini ingat tuhan. "Kenapa kok menyesal dan ingat tuhan, memang apa yang sudah kalian perbuat? Tanya hakim lebih detail.

Menjawab pertanyaan hakim, Rinekso mengaku kalau dirinya telah merugikan banyak orang terkait kasus itu. "Oh, gitu ya. Terus, gaji kamu berapa saat dulu jadi direktur utama (di BDS)," tanya.

Menurut Rinekso, gajinya Rp 20 juta per bulan dan ditambah uang bensin Rp 5 juta. Termasuk para direkstur lainnya, juga segitu. Terkecuali, menurut Rinekso, jabatan komisaris, itu lebih besar lagi gajinya. Yakni, Rp 30 juta per bulan dan uang bensin Rp 5 juta.

"Enak sekali ya, gaji kalian sebanyak itu. Saya saja sudah 35 tahun bekerja dan sudah keliling Indonesia, gaji saya masih lebih besar kalian," papar Yapi.

Bagaimana, ceritanya kamu sampai bergabung dengan DBS ini, menurut Rinekso, dirinya diajak Jefri Kristian Daniel, Komisaris Utama yang sekaligus owner usaha DBS ini. itu karena ia tertarik dengan omongan Jefri.

Katanya, usaha ini merupakan investasi gotong royong, buat menolong sesama. "Karena selama ini saya merasa belum pernah berbuat untuk masyarakat, apalagi Jefri ini seiman dengan saya, sehingga saya mau. Namun setelah kejadian ini pak hakim, saya menyesal," paparnya.

Giliran terdakwa Jefri ditanya oleh Yapi, terkait ide pendirian bisnis ini. Menurut Jefri, itu berawal dari dirinya bekerja di bank Mega, kemudian keluar, untuk mendirikan usaha DBS. Alasannya, ia kasihan pada masyarakat, karena sulit mencari pinjaman ke bank karena itu ia akan menolongnya. "Nggak tahunya, usaha kamu itu malah lebih menyengsarakan masyarakat ya," ungkap Yapi.

Terkait izin usaha ini, Yapi menanyakan, apakah benar modal usaha kamu itu Rp 2 miliar sebagamana saat kamu mengajukan izin ke notaris dulu? "Iya pak, Rp 2 miliar. Tapi Rp 2 miliar itu dengan iman. Maksudnya, saya percaya kelak akan mendapatkan modal Rp 2 miliar. Ternyata, hanya sebulan setelah membuka usaha itu, kami dapat uang segitu. Itu uang pendaftar (member)," paparnya.

Ditanya kembali, siapa member partama kamu? Jefri mengaku adalah ayahnya sendiri, suami terdakwa Natalia, Direktur Keuangan DBS, dan salah satu temannya. "Pantesan, ayah kamu saja, kamu gitukan, apalagi orang lain," ujar hakim, yang disambut ketawa para korban yang menyaksikaan persidangan itu. .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved