Malang Raya

"Block Office" Kota Batu Dilengkapi CCTV di Setiap Sudut Ruangan

Pemerintahan Kota Batu resmi menempati gedung terpadu (Block Office) yang dibangun senilai sekitar Rp 173 miliar.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso langsung menggelar rapat koordinasi rutin mingguan dengan seluruh Kepala SKPD Pemkot Batu setelah resmi menempati Block Office, Senin (4/1/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintahan Kota Batu resmi menempati gedung terpadu (Block Office) yang dibangun senilai sekitar Rp 173 miliar.

Dengan demikian secara bertahap pelayanan administrasi pemerintahan dan lainya oleh Pemkot Batu akan dipusatkan seluruhnya di Block Office yang ada di jalan Panlima Sudirman Kota Batu.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko mengatakan, di dalam Block Office tidak hanya ditempati kantor Pemkot Batu, tapi semua BUMD Kota Batu yakni PDAM dan PT Batu Wisata Resources (BWR) juga akan berkantor di Block Office.

Selain itu, sejumlah organisasi formal dan nonformal seperti MUI, KONI, PKK, Dharma Wanita, Koperasi Pegawai, Organisasi Kepemudaan, dan lainya juga akan berkantor di Block Office semua.

"Dengan demikian, untuk semua layanan pengurusan baik Pemerintahan maupun Organisasi kemasyarakatan nantinya ada disini. Masyarakat tidak lagi kesana-kemari bila membutuhkan layanan Pemerintahan ataupun organisasi," kata Eddy Rumpoko dalam upacara mulai pindahan ke Block Office, Senin (4/1/2016).

Dikatakan Eddy Rumpoko, pihaknya mewajibkan seluruh SKPD di Pemkot Batu berkantor di Block Office tanpa terkecuali. Baik itu SKPD yang belum memiliki kantor sendiri maupun SKPD yang sudah memikiki kantor permanen.

Demikian halnya dengan mobil dinas dan mobil operasional serta semua peralatan aset yang dimiliki Pemkot Batu harus ditempatkan di Block Office. Ini setelah komplek Block Office yang menempati lahan lebih dari 4,5 hektar sangat luas dan mampu untuk menampung seluruh aset bergerak maupun yang tidak bergerak.

"Kami tidak ingin ada yang tersebar mulai hari ini. Semuanya menjadi satu disini," ucap Eddy Rumpoko.

Khusus untuk pegawai Pemkot Batu, ungkap Eddy Rumpoko, dengan menempati Block Office harus bekerja sungguh-sungguh dan tidak boleh macam-macam. Semua kinerja harus tertata dan tidak boleh ada yang keluyuran saat jam bekerja.

Kalaupun ada yang bepergian harus melalui tahapan perizinan resmi dari atasannya masing-masing. Bila ada pegawai yang nekat keluar Block Office tanpa ada izin atau tanpa surat tugas keluar kantor pasti akan ketahuan dan sanksi sesuai aturan bakal diberikan.

Ini dikarenakan Block Office akan dilengkapi CCTV di setiap sudut ruangan kantor dan pintu keluar masuk. Bahkan, dalam sistem absensi tidak hanya menggunakan jari tangan tapi juga absen deteksi wajah yang terkoneksi ke sistem absensi online BKD.

Memang, diakui Eddy Rumpoko, dengan seluruh SKPD berkantor di Block Office beserta sejumlah organisasi kemasyarakatan maka koordinasi antar SKPD tidak perlu keluar kantor.

Masing-masing SKPD bila membutuhkan koordinasi cukup datang ke SKPD terkait atau berkumpul di salah satu ruangan rapat. Dan dalam melakukan koordinasi tidak lagi membutuhkan waktu lama karena semua ada di satu komplek Block Office.

"Jadi alasan koordinasi antar pegawai SKPD di luar kantor seharusnya sudah tidak ada lagi nantinya. Karena semuanya sudah ada disini, dan dalam berkoordinasi tidak perlu menunggu fasilitas lengkap, apa yang ada bisa digunakan dahulu," ujar Eddy Rumpoko.

Meski demikian, papar Eddy Rumpoko, pihaknya tetap membuka diri atas masukan yang diberikan dalam rangka pelaksanaan operasional kantor terpadu Pemkot Batu. Karena bagaimanapun, apa yang telah dan akan dilaksanakan di Block Office dirasa masih banyak kekurangan dan penyempurnaan. Terutama terkait kualitas layanan pada masyarakat yang datang ke Block Office.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved