Senin, 27 April 2026

Malang Raya

Pendapatan Cukai Rokok Kota Malang Fantastis, Ini Jumlahnya

Pemerintah Kota Malang mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016, yakni sebesar Rp 60,5 miliar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Wali Kota Malang M Anton saat memberikan penghargaan kepada perusahaan penyumbang dana cukai terbanyak di Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016, yakni sebesar Rp 60,5 miliar.

Angka ini naik dibandingkan tahun 2015 yang mencapai Rp 58,3 miliar.

Demikian disampaikan Wali Kota Malang Moch Anton ketika memberiksan sambutan dalam acara coffee morning dalam rangka Refleksi Kinerja KPPBC Tipe Madya Cukai Malang 2015 dan Arah Kebijakan Pemerintah di Bidang Cukai Tahun 2016 di Hotel Atria Malang, Kamis (14/1/2016).

Anton kembali menyebutkan angka tersebut ketika diwawancarai wartawan.

Menurutnya, kenaikan DBHCHT itu akan menjadi angin segar bagi pembangunan Kota Malang.

"Karena tahun ini juga ada perubahan aturan tentang pemakaian DBHCHT. Kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan, poinnya apa saja. Sebelumnya kan ada kendala sehingga SKPD takut memakai dana itu," ujar Anton.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apa perbedaan petunjuk teknis pemakaian DBHCHT tahun 2016 dengan tahun 2015. Ia menyebutkan jika tahun 2015 ada kendala untuk alokasi hibah dari dana tersebut.

Karenanya tahun 2015, dari dana Rp 58,3 miliar itu, klaim Anton, yang terserap sebesar 80 persen.

"Untuk kegiatan terserap, tetapi untuk hibah tidak karena terkendala aturan bahwa penerima hibah harus lembaga berbadan hukum, ya sekitar 20 persen dana yang tidak terserap dari Rp 58 miliar itu," imbuhnya.

Karenanya jika memang ada perubahan aturan pemakaian DBHCHT, maka akan menjadi angin segar dalam pemakaian dana yang didapatkan dari penjualan pita cukai rokok tersebut.

Dana itu nantinya tetap dialokasikan untuk 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Malang, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Hukum, Bagian Humas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II Decy Arifinsjah mengucapkan terimakasih kepada pengusaha rokok yang telah menyumbang pendapatan negara melalui pembelian pita cukai rokok. Menurut Decy, tahun 2015 pendapatan DJBC Jatim II melebih target yakni mencapai Rp 35,6 triliun.

"Dari target Rp 33,9 triliun, ini diluar ekspektasi kami mengingat tahun 2015 dibilang sebagai tahun yang sulit bagi perekonomian," ujar Decy dalam acara itu.

Pendapatan itu disumbang dari Kantor Bea Cukai Malang sebesar Rp 16,2 triliun, dan Kediri sebesar Rp 16,6 triliun. Selebihnya sebesar Rp 3,2 triliun disumbang dari kantor yang lain seperti Panarukan, Banyuwangi, Blitar, Madiun, dan Probolinggo.

"Target tahun 2016 belum ditetapkan besarannya tetapi berkisar Rp 33 triliun, terlihat lebih rendah dibandingkan target tahun lalu. Tetapi bisa jadi ini akan direvisi di bulan Maret saat pembahasan ABPN-P, dan melihat kondisi perekonomian tahun ini," ujar Decy.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved