Malang Raya
Becak Motor Seliweran di Jalan, Polisi dan Pemkot Tak Mau Menindak, Ini Alasannya!
Bentor masih banyak dijumpai di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (20/1/2016).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Larangan beroperasi becak motor alias bentor tak diindahkan pengemudi angkutan ini di Kota Malang.
Bentor masih banyak dijumpai di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (20/1/2016).
Dari pantauan suryamalang.com, beberapa bentor terlihat berlalu lalang di salah satu jalan poros di Kota Malang itu. Bentor membawa penumpang, juga mengangkut barang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota AKP David T Prasojo mengaku jika bentor tidak boleh beroperasi di jalan.
"Karena mengacu pada yuridis formal (UU Lalu Lintas dan Angkutan Barang), bentor dilarang beroperasi karena kendaraan bermotor yang bisa beroperasi itu kan harus memiliki spesifikasi juga sertifikasi tipe, sasis. Kalau bentor memang tidak ada," ujar David yang dihubungi suryamalang.com, Rabu (20/1/2016).
Meski begitu, pihak kepolisian tidak bisa serta merta menerapkan aturan secara saklek. Karena jika bentor dilarang secara saklek, dan pemiliknya ditindak bisa jadi akan menimbulkan persoalan lain.
David menyebutkan, pihaknya selalu mengimbau pemilik bentor untuk tidak mengoperasikan bentornya di jalan raya. 'Kami lakukan tindakan pre-entif dan preventif. Kami menghimbau pemilik bentor tidak memakai bentornya lagi, atau pindah profesi lain. Namun kan tidak semudah itu saja, karena ini persoalan mata pencaharian," imbuhnya.
Karenanya, pihaknya juga menggandeng Pemkot Kota Malang terkait keberadaan bentor. Pemkot, melalui beberapa SKPD terkait, bisa memberikan solusi bagi pemilik atau pengemudi bentor.
Salah satu dampak terjelek jika bentor serta merta dilarang atau diberangus, bisa menimbulkan pengangguran baru. Timbulnya pengangguran bisa mengakibatkan tindakan kriminalitas.
"Jadi bagaimana kami menegakkan aturan tetapi tidak sampai menimbulkan gangguan kepada ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas David.
Ia menegaskan juga, pencarian solusi bagi terhadap keberadaan bentor tidak hanya menjadi tugas Satlantas namun juga Pemkot setempat.