Malang Raya
Perkara Hukum Melibatkan Anak di Kota Malang Jumlahnya Tinggi
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono menambahkan dalam kasus kejahatan yang melibatkan pelaku dan korban anak, tidak hanya menjadi tugas polisi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota menangani 52 perkara kasus hukum dengan korban anak-anak dan 20 perkara hukum dengan pelaku anak-anak selama tahun 2015. Angka yang diakui oleh polisi sendiri tinggi.
"Karena harapannya kalau bisa tidak ada perkara hukum yang melibatkan anak-anak, baik pelaku ataupun sebagai korban. Namun faktanya ada di masyarakat," tegas Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Kamis (21/1/2016).
sebanyak 20 perkara dengan tersangka anak-anak itu rinciannya, enam perkara dalam kasus pencurian, satu perkara kasus pengeroyokan, dua perkara kasus pencabulan, satu perkara membawa lari anak, satu perkara kasus penganiayaan, dan sembilan perkara kasus kekerasan anak.
Sedangkan rincian 52 perkara dengan korban anak-anak adalah 33 perkara kekerasan anak, 12 perkara persetubuhan, dan tujuh perkara kasus pencabulan.
Tatang menjelaskan polisi melaksanakan tugas menegakkan peraturan yang dibuat pemerintah. Karenanya, ketika ada pelaporan yang melibatkan anak-anak, pihaknya harus menerima laporan itu.
"Entah apakah dalam penangannya nanti ada penyelesaian secara kekeluargaan, atau ada diversi penahanan kepada sang anak karena sudah beberapa kali melakukan tindakan kejahatan serupa. Jadi dalam penanganannya melihat perkaranya," tegasnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono menambahkan dalam kasus kejahatan yang melibatkan pelaku dan korban anak, tidak hanya menjadi tugas polisi. Polisi bertugas memproses laporan yang masuk.
"Tetapi perlu kerjasama dengan stakeholder dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan anak-anak," ujar Decky. Polisi, lanjutnya, dalam menangani kasus anak-anak juga harus teliti. Stakeholder itu bisa terdiri dari SKPD di pemerintah kota atau lembaga swadaya mandiri yang fokus terhadap persoalan anak.
Tindak kriminalitas yang melibatkan anak-anak ini terus terjadi di tahun 2016. Dari catatan Surya, awal Januari ini seorang anak ditangkap karena terlibat perampokan di sejumlah tempat di Kota Malang.
Masih di bulan Januari juga, seorang remaja berusia 16 tahun juga ditangkap oleh jajaran Polsek Blimbing karena mencuri sepeda motor, dan itu menjadi pencurian kali kelima yang ia lakukan.