Malang Raya
DPRD Kota Batu Prihatin dengan Praktek Minta-Minta Sumbangan Kematian di Jalanan
"Itu yang seharusnya tidak boleh terjadi, kasihan keluarga duka yang dijadikan alat menarik sumbangan pada warga di jalan,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU – Masih adanya warga yang meminta sumbangan kematian di jalan-jalan diprihatinkan DPRD Kota Batu. Seharusnya, permintaan sumbangan kematian di jalan sudah tidak dilakukan karena sudah disediakannya dana kematian oleh Pemkot Batu sebesar Rp 1 juta per orang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sudiono mengatakan, pihaknya melihat dan menduga kalau permintaan sumbangan kematian dijalan tidak 100 persen untuk membantu keluarga duka. Melainkan ada pemanfaatan lain diluar sumbangan kematian.
"Itu yang seharusnya tidak boleh terjadi, kasihan keluarga duka yang dijadikan alat menarik sumbangan pada warga di jalan," kata Sudiono, Minggu (31/1/2016).
Oleh karena itu, dikatakan Sudiono, para Ketua RT dan RW di wilayah masing-masing harus memberi pengertian dan meminta warga tidak turun jalan meminta sumbangan kematian. Karena kegiatan meminta sumbangan dijalan selain menimbulkan kemacetan juga bisa menurunkan citra Kota Batu sebagai Kota Wisata dimata wisatawan.
Memang, diakui Sudiono, umumnya kegiatan meminta sumbangan di jalan merupakan tindakan spontanitas dan rasa sosial dari warga untuk mengumpulkan dana bantuan keluarga yang mengalami duka kematian.
Akan tetapi seharusnya cara yang dilakukan sudah tidak lagi berada di jalan. Melainkan dengan memasang kotak amal di rumah keluarga duka. Dengan demikian aktifitas meminta sumbangan kematian itu tidak mengganggu masyarakat lain pengguna jalan.
"Untuk itulah, kami mengharap warga bisa mengerti dan mengetahui kalau sudah ada dana bantuan kematian dari Pemkot Batu, sehingga mereka tidak perlu turun ke jalan mengumpulkan sumbangan," tandas Sudiono.
Sementara Kepala Bagian Kesra Pemkot Batu, Teguh Widayanto mengatakan, untuk sumbangan kematian tahun 2016 ini tetap ada. Artinya, dana bantuan kematian tidak dihentikan karena adanya aturan baru terkait dana hibah dan dana sosial.
"Jadi warga miskin akan bisa mendapat bantuan dana kematian setelah diusulkan melalui RT dan RW setempat," tutur Teguh Widayanto beberapa waktu lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/gedung-dprd-batu_20151105_204917.jpg)