Bandung
Ipan Syok, Barang-barang Berharga Hasil Menjual Ginjal Lenyap Digondol Maling
Dengan kondisi tanpa satu ginjal, Ipan mengaku sulit untuk bekerja. Kondisi badannya kini sudah tak mampu beraktivitas berat.
SURYAMALANG.COM, BANDUNG — Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah kondisi yang dirasakan Ipan Sopian, pemuda 18 tahun asal Kampung Simpang, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Pada Agustus 2015, Ipan mendadak berlimpah rupiah. Uang Rp 75 juta didapat dalam waktu sekejap, hasil menjual ginjal kirinya.
Seketika, Ipan memborong barang berharga, seperti televisi LED, motor, PlayStation, serta emas untuk mempercantik istrinya.
Namun, malang tak bisa ditolak. Dua hari setelah memborong barang-barang berharga itu, maling menyatroni rumahnya.
Ipan mengisahkan, usai memborong barang-barang berharga itu dia pergi bersama istri meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah saudaranya.
Ipan kaget saat melihat isi rumahnya telah berantakan diacak-acak maling. "PlayStation, emas 23 gram, TV, handphone, dan uang Rp 2,3 juta dicolong dua hari setelah saya dapat uang," ucap Ipan saat ditemui di kediamannya, Senin (1/2/2016).
Uang hasil jual ginjalnya masih tersisa sekitar Rp 11 juta. "Saya buru-buru bayar utang. Total tersisa sekitar Rp 7 juta. Itu yang jadi biaya hidup saya sampai sekarang," kata dia.
Dengan kondisi tanpa satu ginjal, Ipan mengaku sulit untuk bekerja. Kondisi badannya kini sudah tak mampu beraktivitas berat.
"Sekarang badan cepat lemas, gak bisa kerja berat," kata pria lulusan SD itu.
Dia berharap ada pihak yang bisa merekrutnya untuk bekerja. "Saya lumayan bisa servis motor. Inginnya sih kerja di bengkel," tutur dia.
Kini, Ipan hanya bisa meratapi nasib malangnya di rumah kontrakan semipermanen bersama istri dan anak lelakinya yang baru berusia setahun.
Sejak kecil, Ipan sudah terbiasa hidup mandiri. Ibunya meninggalkan Ipan untuk bekerja di Arab Saudi.
"Ayah saya ninggalin saya sejak kecil. Saya hidup sendiri di sini," kata dia.
Ipan adalah salah satu warga Bandung yang menjadi korban penjualan organ tubuh melalui perantara tersangka Yana Priatna alias Amang.
Polisi telah menangkap tiga pelaku penjualan ginjal ilegal. Ketiganya diringkus di salah satu rumah di Bandung pada awal Januari 2016.