Kediri
Ada CCTV Khusus Awasi Pembuang Sampah, Jika Bandel Ini Sanksinya!
Pemasangan CCTV untuk menangkal masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Sejumlah kawasan rawan pembuangan sampah di Kota Kediri bakal dipasangi kamera pengintai CCTV.
Pemasangan CCTV untuk menangkal masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kalau ada CCTV, operasi tidak butuh personel banyak," tandas Eko Budi Santoso dari Tim Satgas penindakan pembuang sampah, Minggu (7/2/2016).
Selama ini tim penindakan sekali operasi gabungan melibatkan minimal 16 personel. Jika ada kamera CCTV cukup 6 personel saja.
Budi menambahkan, kamera CCTV tersebut sifatnya mobile sehingga dapat dipindahkan ke lokasi yang tengah dipantau. "Masih banyak titik rawan yang perlu kami pantau secara intensif," tambahnya.
Beberapa titik lokasi rawan pembuangan sampah kabanyakan berada di kawasan sungai dan selokan tepi jalan.
Karena ada kecenderungan pembuang sampah pelakunya warga yang tidak mau membayar iuran sampah di lingkungannya.
Budi menambahkan, sejak mulai diberlakukan Perda No 3/2015 tentang Pengelolaan Sampah sudah menindak 6 pelaku pembuang sampah sembarangan.
Para pelaku yang tertangkap tangan telah diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sanksi bagi pembuang sampah sembarangan berupa denda uang tunai Rp 200.000 atau menyapu jalan sepanjang 500 meter. Lokasi yang akan disapu ditentukan pihak DKP.