Malang Raya
Aneh, Mahasiswa Beli Tiga Pasang Kalajengking Jauh-jauh dari Jerman, Buat Apa?
Pembelian kalajengking ini tergolong unik karena berpasangan jantan dan betina. Ada tiga pasang kalajengking yang disita petugas.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, PAKIS - Seorang mahasiswa di Kota Malang terdeteksi membeli kalajengking dari Jerman via online.
Sayangnya, kalajengking Jerman itu tidak sampai ke tangan mahasiswa karena keduluan disita Balai Besar Karantina Surabaya Wilayah Kerja (Wilker) Abdulrachman Saleh.
Penanggungjawab Wilker Abd Saleh, drh Tetty Maria Sitanggang mengatakan, pembelian itu tidak kali pertama dilakukan mahasiswa. "Selain kalajengking, ada juga kumbang," ujar Tetty tanpa menyebut identitas mahasiswa dan perguruan tingginya.
Pembelian kalajengking ini tergolong unik karena berpasangan jantan dan betina. Ada tiga pasang kalajengking yang disita petugas. "Kelihatan itu untuk usaha kembang biak kalajengking," imbuhnya.
Diakui Tetty, sejumlah orang memang ada yang menekuni usaha mengembangbiakkan kalajengking.
Kalajengking jantan dan betina dikumpulkan untuk mendapatkan anakan, dan kemudian dibesarkan. Jika sudah mencapai usia dan ukuran tertentu, kalajengking akan kembali dijual.
"Biasanya dijual ke luar negeri harganya mahal," ujar Tetty.
Kalajengking ini disita petugas Balai Besar Karantina Pertanian karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal sebagai salah satu syarat dokumen karantina. Jika dokumen karantina dipenuhi, kalajengking itu tetap bisa sampai ke tangan pembelinya.
Jumat (12/2/2015), kalajengking Jerman itu dimusnahkan bersama iguana asal Malaysia serta ratusan kemasan benih yang disita selama tahun 2015
Tahun 2016 ini, pihaknya akan meningkatkan pengawasan baik melalui bandara Abd Saleh maupun bekerjasama dengan pihak pengiriman barang seperti Kantor Pos dan perusahaan ekspedisi lainnya.
"Mengacu tahun 2015 yang banyak barang tanpa dokumen resmi, sehingga kami akan ketatkan pengawasan dan tentunya bekerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai dan Kantor Pos," pungkas Tetty.