Terduga Teroris Karangploso

Terduga Teroris Karangploso yang Diciduk Densus 88 Ternyata Pejabat Pemkab Malang

Menurut dia, Ridho terakhir masuk kerja pada 28 Desember 2015 lalu.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
ILUSTRASI DENSUS 88 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Terduga teroris Achmad Ridho Widjaya (ARW) yang diciduk Densus 88, Jumat (19/2/2016) ternyata pejabat di dinas perhubungan, komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang.

Jabatannya kepala seksi (kasi) pada bidang Pemadu Moda Transportasi.

"Sampai saat ini masih tercatat sebagai kasi. Sebab surat pengunduran dirinya belum ada," jelas Untung Sudarto, Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (20/2/2016).

Menurut dia, Ridho terakhir masuk kerja pada 28 Desember 2015 lalu.

Karena lama tidak masuk kerja, awal Februari 2016 dishub melayangkan pemanggilan pertama.

Tujuannya untuk mengklarifikasikan keberadaan dia mengapa lama tidak masuk kerja.

"Memang dari beberapa teman bilang mau mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada surat itu," kata Untung.

Pada pemanggilan pertama ia tidak datang. Sehingga Senin depan (22/2/2016), Dishub akan mengirim surat pemanggilan lagi untuk kedua kalinya. "Namun keburu dibawa Densus 88," jelas Untung.

Terkait penangkapan itu, Untung menganut asas praduga tak bersalah. Sebab dia belum tahu kebenarannya.

Ahmad Ridho Widjaya tercatat sebagai warga Perum Griya Permata Alam Blok JM 7 Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved