Malang Raya
"Aku Emoh Digambar, Aku Emoh Digambar", Pembunuh Anak Istri Itu Langsung Menyerang Wartawan
Abdullah membunuh istrinya, Wiwik Halimah (48) 5 Agustus 2015. Keduanya sempat bertengkar, sebelum Abdullah menggorok Wiwik dengan sebilah parang.
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Abdullah Lutfianto (55), terdakwa pembunuh anak dan istri menjalani sidang putusan di ruang sidang Garuda, PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (24/2/2016).
Majelis hakim yang diketuai Darwanto sempat membacakan vonis selama 15 menit. Namun, tiba-tiba Darwanto menghentikan sidang.
"Semuanya, kita skors sidang dulu ya. Tetap akan putus hari ini kok," ujar Darwanto.
Abdullah sempat berjalan ke kursi ruang sidang. Namun tiba-tiba dia mengamuk dan menyerang wartawan.
"Aku emoh digambar. Aku emoh digambar," seru Abdullah sambil melayangkan pukulan.
Wartawan Metro TV, Fajar Agastya yang berada tepat di depannya menjadi korbannya.
Fajar berusaha menghindar. Sementara petugas keamanan PN Kepanjen berusaha menahannya.
Suasana ruang sidang mendadak kacau. Kesempatan ini dimanfaatkan keluarga korban yang memenuhi sidang.
Seorang di antaranya melayangkan pukulan dua kali. Pukulan tersebut sempat membuat Abdullah terhuyung.
Suasana kembali tenang setelah Abdullah dibawa ke ruang tahanan PN Kepanjen.
"Eh, bathi aku," ucap keluarga korban yang melayangkan pukulan.
Abdullah membunuh istrinya, Wiwik Halimah (48) 5 Agustus 2015. Keduanya sempat bertengkar, sebelum Abdullah menggorok Wiwik dengan sebilah parang.
Anak kedua, Putri Sari Dewi (16) yang mengetahui ibunya dibunuh, berusaha menolong. Namun remaja kelas X SMA ini mengalami nasib serupa ibunya.