TKW Malang Tewas
Jika Ada Kekerasan TKW Asal Malang, Hasil Otopsi Dikirim dan Digunakan Penyelidikan Polisi Tiongkok
"Dari Kriminal Umum Polda, kemudian diserahkan ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Divisi ini akan menyerahkannya ke Kepolisian Tiongkok,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jika hasil otopsi menunjukkan kematian Eka Surya karena tindakan kekerasan, maka hasil otopsi itu akan dikirimkan ke Kepolisian Tiongkok sebagai bahan penyelidikan.
Hasil tersebut akan dikirimkan oleh penyidik Polres Malang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.
"Dari Kriminal Umum Polda, kemudian diserahkan ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Divisi ini yang akan menyerahkannya ke Kepolisian Tiongkok. Itu alur yang akan dipakai jika hasil dari otopsi menunjukkan penyebab kematian TKW ini karena tindak kekerasan atau adanya kejanggalan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang AKP Adam Purbantoro kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/2/2016).
Jika kematian Eka memang dikarenakan tindak kekerasan atau akibat kesengajaan, maka Kepolisian Tiongkok yang akan menyelidikinya karena lokasi terbunuhnya Eka ada di negara tersebut. Polres Malang mengeluarkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan setelah mendapatkan pengaduan dari keluarga Eka Suryani yang tinggal di Desa/Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang.
Polisi juga mengeluarkan surat permohonan otopsi kepada pihak rumah sakit.
"Pihak rumah sakit akan menindaklanjutinya. Semoga otopsi selesai hari ini, sehingga jenazah bisa segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," lanjut Adam. Tetapi hasil otopsi, lanjutnya, tidak bisa serta merta diketahui.
"Tetapi kalau ternyata tubuh Eka sudah diotopsi maka rumah sakit sini tidak akan melakukan otopsi ulang," imbuh Adam.
Eka Suryani, seorang buruh migran Indonesia asal Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang meninggal dunia di Tiongkok, 23 Januari 2016. Berdasarkan kontrak kerja, Eka bekerja di Hong Kong. Namun ia diajak majikannya ke Tiongkok. Di dua negara itu, Eka bekerja sebagai perawat orang tua.
Menurut pihak KJRI Guangzhou yang disampaikan oleh Departemen Forensik Kepolisian Tiongkok, Eka meninggal dunia karena kesetrum listrik dari kran air yang memakai sistem pemanas air di kamar mandi rumah majikannya.