Kediri
Jelang Sidang Sony Sandra, Aktivis Kediri Desak Pedofil Dikebiri atau Dihukum Mati
Aliansi LSM Kediri menggelar aksi moral mendesak pelaku pedofili dikebiri atau dihukum mati, Senin (7/3/2016).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Aliansi LSM Kediri menggelar aksi moral mendesak pedofil (orang yang mengalami kelainan psikologis di mana penderitanya tertarik melakukan aktivitas seksual dengan anak-anak) dikebiri atau dihukum mati, Senin (7/3/2016).
Aksi ini digelar menjelang berlangsung sidang terdakwa kasus pencabulan anak Sony Sandra di Pengadilan Negeri Kabupaten dan Kota Kediri.
Kedua kantor pengadilan itu bakal menggelar sidang perkara persetubuhan anak dengan terdakwa Sony Sandra.
Korlap Aksi Aliansi LSM Habib,SH menjelaskan, aksi dilakukan sebagai suport moral kepada para penegak hukum untuk menghukum pelaku pedofil. "Hukum pelaku pedofil dengan dikebiri atau dihukum mati," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pedofil_20160307_110722.jpg)