Senin, 4 Mei 2026

Surabaya

'Senjata Cadangan' Maling Motor Pasuruan Racik Bom Bondet, Siap Dilempar Jika Aksi Dipergoki

Aksi meresahkan curanmor di Pasuruan terhenti di tangan Jatanras Polda Jatim, sebanyak 3 kg bahan peledak siap diracik menjadi bom bondet.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
SINDIKAT CURANMOR DITANGKAP - Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati bersama personelnya ketika mengamankan para pelaku ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (1/5/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, AL, dan M, beserta barang bukti  bahan peledak yang siap diracik untuk melukai korban jika aksi mereka dipergoki. 

Ringkasan Berita:
  • Tim Jatanras Polda Jatim menangkap tiga anggota sindikat pencurian motor (MF, AL, dan M) di Kabupaten Pasuruan pada Jumat (1/5/2026).
  • Polisi menyita sekitar 3 kg bahan peledak low explosive (potasium, belerang, black powder) dari pelaku MF yang rencananya akan diracik menjadi bom bondet untuk melukai korban.
  • Pelaku MF dan AL bertindak sebagai eksekutor menggunakan kunci T di pemukiman sepi dan pusat perbelanjaan.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata bom bondet yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jumat (1/5/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF (25), AL (31), dan M (36), beserta barang bukti  bahan peledak yang siap diracik untuk melukai korban jika aksi mereka dipergoki.

Selain mengungkap kepemilikan senjata ilegal, polisi juga membongkar modus penadahan motor curian oleh seorang residivis kawakan yang memodifikasi nomor rangka dan mesin kendaraan agar sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ilegal.

Temuan Bahan Peledak

Dalam sindikat ini, pelaku MF dan AL bertugas sebagai joki motor sarana aksi sekaligus eksekutor pencurian motor, sedangkan pelaku M berperan sebagai penadah motor curian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan beberapa jenis serbuk bahan peledak low explosive yang lazim digunakan sebagai bom ikan atau bondet.

Bahan peledak dengan berat total sekitar tiga kilogram (kg) tersebut terdiri dari potasium, belerang, dan black powder.

Baca juga: Duo Maling Nyolong Honda Beat di Kota Batu, Satu Pelaku Dihajar dan Ditangkap Warga, Satunya Kabur

Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati, menjelaskan bahan peledak tersebut ditemukan saat menangkap pelaku MF di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Meski sudah diamankan, bahan tersebut diketahui belum diracik ke dalam wadah khusus yang biasanya dijadikan senjata peledak saat beraksi.

Pihak kepolisian pun masih mendalami asal-usul bahan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus.

"Masih kami dalami, dia beli dimana dan akan digunakan untuk apa oleh pelaku inisial MF, karena bahan peledak sangat berbahaya kalau digunakan sembarangan," ujar Ario di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Maling Jeruk Terciduk saat Beraksi di Banyuwangi, Diserahkan ke Polisi Setelah Diarak Warga

Berdasarkan keterangan MF, bahan peledak itu rencananya akan diracik menjadi bom bondet yang disiapkan sebagai salah satu senjata pemungkas saat mencuri motor di kemudian hari.

"Bondet, dipakai buat melukai korban, kalau hampir dipergoki akan dilempar. Tapi belum pernah dilakukan," jelas Ario.

Modus dan Sepak Terjang Komplotan

Mengenai sepak terjang aksi mereka, pelaku MF dan AL tercatat sudah beraksi di empat lokasi kejadian di Kabupaten Pasuruan.

Sasaran mereka terbilang acak, mulai dari berkeliling di pemukiman warga yang sepi hingga kawasan pusat perbelanjaan seperti pasar atau parkiran minimarket.

Selama menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci T untuk membobol lubang kunci kontak motor korbannya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved