Malang Raya
Ratusan Warga Madyopuro Tuntut Ganti Rugi Lahan Tol Malang-Pandaan Manusiawi
Mereka mendesak Pemerintah Kota Malang memfasilitasi pembicaraan ganti rugi lahan yang menurut mereka tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seratusan warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang terdampak pembangunan Tol Malang-Pandaan, menggeruduk Balai Kota Malang, Selasa (8/3/2016).
Mereka mendesak Pemerintah Kota Malang memfasilitasi pembicaraan ganti rugi lahan yang menurut mereka tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagian besar pendemo menggunakan pakaian hitam. Sejumlah perempuan pendemo berorasi dengan membaca catatan yang sudah disiapkan dari rumah.
Beberapa dari mereka membawa spanduk, antara lain bertulis "Ganti Rugi Harus Manusiawi" dan "Kami Ingin Adil".
"Kami bawa massa yang lebih banyak," kata Ketua Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Pembangunan Tol Mapan, Endi Sampurna, sela acara demo.
Sebelumnya, demo serupa pernah dilakukan di halaman Gedung DPRD Kota Malang yang hanya diikuti belasan orang.
Ia berharap, kehadiran para warga akan didengar Wali Kota. "Sebelum sampai di Balai Kota, kami juga datang ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) tapi tidak ada jawaban yang memuaskan," katanya.