Malang Raya
SKPD Pemkot Batu Wajib Miliki Desa Binaan untuk Perangi Narkoba
"SKPD dalam gerakan anti narkoba harus mengetahui bila ada peredaran, transaksi, dan pengguna narkoba untuk dibantu direhabilitasi,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu bentuk gerakan anti Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba). Hal itu sebagai implementasi dari dikeluarkannya Peraturan Wali Kota tentang anti Narkoba.
Assisten II Sekota Batu, Endang Triningsih mengatakan, dalam gerakan anti Narkoba semua SKPD Pemkot Batu diwajibkan memiliki satu desa binaan. Dimana SKPD diwajibkan melakukan pengawasan dan sosilasi dari bahaya Narkoba.
Selain itu, SKPD akan bertanggung jawab terhadap Desa Binaannya bila timbul kerawanan daerah yang mengancam masyarakat.
"SKPD dalam gerakan anti narkoba harus mengetahui bila ada peredaran, transaksi, dan pengguna narkoba untuk dibantu direhabilitasi. Dan untuk kerawanan bila ada sedikit persoalan di Desa Binaan harus ada laporan dari SKPD ke pimpinan daerah," kata Endang Triningsih, Kamis (10/3/2016).
Dijelaskan Endang Triningsih, dikeluarkannya Perwali Kota Batu tentang anti narkoba sebagai wujud keprihatinan atas semakin meningkatnya pengguna Narkoba dari tahun ke tahun di Kota Batu. Bila kondisi tersebut dibiarkan maka dampaknya akan mendatangkan kerusakan pada generasi muda.
"Untuk itu, tim anti narkoba dari setiap SKPD harus memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba pada warga desa binaanya. Karena dirasa sekarang ini warga masih belum memahami tentang Narkoba," ucap Endang Triningsih.
Sementara Kepala BNN Kota Batu, AKBP Heru Cahyo Wibowo mengatakan, pihaknya menyambut positip terbitnya regulasi anti Narkoba di Kota Batu. Dengan demikian semua SKPD di Pemkot Batu bisa bergerak berdasar aturan hukum yang jelas dalam menanggulangi peredaran Narkoba di masyarakat.
"Mungkin baru Wali Kota Batu yang berani mengeluarkan regulasi anti narkoba, dan ini cukup baik untuk perang terhadap Narkoba," kata Haru Cahyo.
Memang, diakui Heru Cahyo, jumlah pengguna Narkoba di Kota Batu yang masuk dalam rehabilitasi BNN dari tahun ke tahun selalu meningkat. Pada tahun 2015 lalu saja ada sekitar 204 pengguna Narkoba yang direhabilitasi oleh BNN ke sejumlah Rumah Sakit. Jumlah pengguna Narkoba tersebut tahun ini diperkirakan meningkat tajam bila tidak ada gerakan perang terhadap peredaran Narkoba.
Untuk pengguna Narkoba, menurut Heru Cahyo, sekitar 60 persen berasal dari kalangan pelajar, dan sisanya pengguna dari pemuda dan orang dewasa. Sedangkan untuk jenis Narkoba yang banyak beredar, tambah Heru Cahyo, didominasi oleh pil koplo.
Ini selain harganya murah dan terjangkau masyarakat dari semua lapisan, juga mudah didapatkan. Sedangkan untuk jenis Narkoba lain seperti Shabu dan daun Ganja masih belum banyak dikonsumsi karena harganya yang tergolong mahal.
"Meski demikian BNN bersama instansi terkait akan terus memerangi peredaran Narkoba, terlebih dengan sudah adanya gerakan anti narkoba oleh Pemkot Batu," tutur Heru Cahyo Wibowo.