Mojokerto
Usai Batuk Darah, Narapidana Lapas Mojokerto Tewas Saat Menuju Rumah Sakit, Dianiaya?
Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto, Dwi Putra Bayu Candika (32), tewas saat dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo
Penulis: Sudharma Adi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto, Dwi Putra Bayu Candika (32), tewas saat dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Senin (14/3/2016) siang.
Warga Dusun/Desa Wringin Rejo Kecamatan Sooko ini diduga dianiaya karena sebelum meninggal kondisinya batuk dan muntah darah.
Dari penuturan ibu korban, Titik Ariyani (51), anaknya itu meninggal ketika dia dan saudaranya mengunjungi Bayu di Lapas Mojokerto Senin pagi.
Saat dibesuk, napi yang tersangkut kasus pelecehan seksual ini mengeluh batuk-batuk disertai dahak darah.
Bayu kemudian dibawa ke klinik lapas, namun karena kondisi memburuk, dia dipindah ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.
"Namun sebelum sampai di RS, dia sudah meninggal. Kejadian sekitar pukul 11.00 WIB," jelasnya sembari sesenggukan di rumahnya, Senin (14/3/2016).
Begitu diketahui meninggal, napi yang divonis tujuh tahun sejak 25 Januari 2016 ini dibawa ke kamar mayat.
Karena keluarga menolak divisum, jenazah lalu dibawa ke rumahnya. "Saya tak mau agar bisa segera dimakamkan dan anak saya tenang," ujarnya.
Dari curhat yang disampaikan Bayu, dia mengakui bahwa korban sempat dipukuli ketika baru saja di tahan di Polres Mojokerto. Bahkan, Bayu sempat minta dikirimi uang sebesar Rp 1 juta untuk membayar tahanan yang bersama Bayu, agar tak dihajar.
Dia lalu melaporkan ke polres dan ditegaskan bahwa hal itu tak ada. "Lalu ketika dibawa ke lapas, dia mengaku tak dihajar tahanan lain. Namun disana, dia disuruh bayar kamar tahanan dengan harga bervariasi karena di napi baru. Saya akhirnya bayar Rp 250 ribu agar anak saya dapat kamar tahanan," katanya.
Dari kematian anaknya ini, dia mengaku mengikhlaskannya. Hanya saja, dia meminta Lapas Mojokerto untuk mengawasi hal ini. "Ini harusnya jadi pengertian lapas agar masalah bayar kamar ini jadi perhatian serius," tegasnya.
Kasi Pembinaan Anak Didik Lapas Kelas IIB Mojokerto, Nur Bambang Suprihandono menjelaskan, korban Bayu memang sudah mengeluh sakit sejak masuk di lapas sejak Juni 2015 lalu.
Dia lalu membeber data, dimana laporan masuk klinik dimulai 20 Oktober 2015 lalu, kemudian berlanjut pada 12 Januari 2016, lalu 13 Februari, dan terakhir 14 Maret. "Keluhan juga sama yakni batuk berdahak," ujarnya di lapas, Senin (14/3/2016).
Dengan kondisi ini, dia sebenarnya sudah mengirim sampel data untuk mengetahui penyakit yang diderita Bayu. Meski belum ada hasilnya, namun ditengarai menderita TB.
"Tak ada penganiayaan di dalam lapas," katanya.
Begitu pula dengan dugaan membayar kamar tahanan. Dia menegaskan bahwa itu tak ada di dalam lapas. "Kami tak tahu dan membantah adanya transaksi bayar kamar tahanan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/napi-tewas_20160314_163420.jpg)