Malang Raya
Alasan Warga Malang Ramai-ramai Minta BPJS Beri Layanan Terbaik
"Saya ini opname karena kecelakaan. Saya kan pakai kelas III, tetapi pelayanan tidak memuaskan. Menyulitkan saya, dan dibilang kamar kelas III habis,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Merasa tidak puas dengan pelayanan di kelas III, Sri Sulastri memilih menaikkan iuran jaminan kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ibu rumah tangga asal Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu kini ikut kepesertaan di kelas II.
Sebelumnya, ia dan suaminya menjadi peserta kelas III.
"Terus kemarin, saya ini opname karena kecelakaan. Saya kan pakai kelas III, tetapi pelayanan tidak memuaskan. Menyulitkan saya, dan dibilang kamar kelas III habis, sehingga saya harus naik kelas," ujar Sulastri ketika ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang, Rabu (16/3/2016).
Hari itu, Sulastri mengurusi kepindahan kepesertaan. Ia memilih kelas II, selain juga mendaftarkan dua orang anaknya. Ia berharap pelayanan di kelas II lebih baik daripada ketika dirinya menjadi peserta kelas III.
"Coba nanti dilihat bagaimana pelayanannya di kelas II, lebih baik atau tidak," tegasnya.
Sulastri mengakui, kalau ia dan suaminya membutuhkan pelayanan kesehatan melalui jaminan sosial tersebut. Apalagi suaminya yang kini sakit-sakitan kerap memanfaatkan layanan itu.
"Tetapi kalau kelas III itu kok sulit, pelayanan tidak bagus. Kamar sering disebutkan penuh," tegasnya lagi.
Sulastri juga mengeluhkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 April 2016. Ketika belum naik saja, lanjutnya, dirinya sempat menunggak membayar preminya. Hal itu dikarenakan, keluarga itu terkadang tidak memiliki uang lebih untuk membayar iuran.
Pernah ia menunggak hingga lebih dari Rp 200.000. Namun karena suaminya membutuhkan perawatan, Sulastri melunasi tunggakan barulah kemudian suaminya bisa mendapatkan layanan biaya kesehatan tersebut.
Sebagai peserta kelas III, setiap bulan ia membayar Rp 25.500 per orang. Karena yang menjadi peserta, ia dan suaminya, maka ia harus membayar Rp 51.000.
Untuk kelas II, ia harus membayar Rp 42.500. Ketika iuran naik mendatang, iuran di kelas ini menjadi Rp 51.000 per bulan per orang. Jika ada empat orang peserta, maka Sulastri harus membayar Rp 204.000 per bulan.
"Berat bagi kami orang kecil. Kalau boleh saya usul, iuran buat kelas III tidak usah dinaikkan, dan yang kami harapkan pelayanan lebih baik," tegas Sulastri.
Wahyu Eko Setiawan, seorang warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, juga berharap pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan lebih baik. Wahyu mengakui menjadi peserta untuk meringankan ia dan keluarganya ketika sakit.
"Belum pernah pakai sih, baru pertama ini akan pakai karena istri persiapan melahirkan. Kata beberapa tetangga, pelayanan yang pakai BPJS tidak baik, birokrasinya sulit. Saya harap tidak. Apalagi dengan rencana kenaikan ini, saya harapkan pelayanan juga ikut ditingkatkan lebih baik," tegasnya.
Wahyu mendaftarkan keluarganya sebagai peserta kelas II. Ia bersiap mendaftarkan anaknya yang masih berada di kandungan sang istri, agar ketika istrinya melahirkan nanti, sang anak bisa terkover BPJS Kesehatan.