Malang Raya
Peserta Mandiri Paling Banyak Miliki Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Berapa Jumlahnya?
"Jumlah peserta mandiri atau PBPU di Malang Raya sebanyak 241.091 peserta, dari jumlah itu 78.160 orang menunggak pembayaran,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri menjadi peserta yang memiliki paling banyak tunggakan.
Seperti contoh di BPJS Kesehatan Cabang Malang, yang menyebut adanya 78.160 orang peserta mandiri menunggak pembayaran sampai akhir 2015.
"Jumlah peserta mandiri atau PBPU di Malang Raya sebanyak 241.091 peserta, dari jumlah itu 78.160 orang menunggak pembayaran dan 168.931 orang menjadi peserta aktif," ujar Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan Unit Pengendalian Mutu Penanganan dan Pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Malang, Agoeng Setiawan, Rabu (16/3/2016).
Namun Agoeng tidak menyebut berapa nilai tunggakan iuran peserta mandiri selama setahun. Jika diasumsikan mereka yang menunggak adalah peserta kelas III maka nilai tunggakan per tahun diperkirakan mencapai Rp 1,9 miliar lebih.
Premi iuran jaminan kesehatan kelas III ini sebesar Rp 25.500 per orang per bulan. Perkiraan hitungan Surya ini bisa lebih tinggi jika mereka yang menunggak juga berasal dari peserta kelas II yang nilai preminya sebesar Rp 42.500 per orang per bulan.
Sementara itu, jumlah peserta dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU) hingga akhir 2015 mencapai 245.336 orang. Mereka yang menunggak sebanyak 3.587 orang.
Sesuai dengan standar pelayanan BPJS Kesehatan, peserta yang memiliki tunggakan tidak akan mendapatkan layanan sampai mereka melunasinya.
"Kami juga memberikan SMS Blast kepada peserta yang menunggak agar melunasi, juga mengirimkan surat," lanjut Agoeng.
Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lupa membayar iuran BPJS Kesehatan. Dan untuk memudahkan pembayaran, lanjutnya, peserta bisa membayar melalui toko waralaba modern dan PPOB (Payment Point Online Bank), serta melalui ATM beberapa bank.
Sementara itu, jumlah klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang kepada seluruh fasilitas kesehatan berada di kisaran antara Rp 50 miliar hingga Rp 70 miliar per bulan.