Malang Raya

Ternyata, Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Dua pekan pelaksanaan Operasi Simpatik 2016, sekitar 700 pengendara terkena tilang Satlantas Polres Batu.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Polisi menggelar operasi lalu lintas di Kota Batu, Rabu (16/3/2016) 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dua pekan pelaksanaan Operasi Simpatik 2016, sekitar 700 pengendara terkena tilang Satlantas Polres Batu. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara roda dua.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Ipda Anton Hendri mengatakan, jenis pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yakni dengan tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. Hal itu dinilai melanggar peraturan lalu lintas sehingga dilakukan penindakan berupa tilang.

"Pelanggaran lain oleh pengendara roda dua yakni tidak membawa dokumen berkendara," kata Anton Hendri, Rabu (16/3/2016).

Dijelaskan Anton, dalam operasi Simpatik yang digelar jajaran Polres Batu bersama instansi terkait Pemkot Batu sebelumnya mengedepankan teguran simpatik kepada para pengendara lalu lintas. Mereka dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan taat rambu-rambu jalan serta selalu membawa dokumen berkendaraan. Dan setelah melakukan teguran simpatik beberapa waktu namun ternyata masih ada saja pengendara yang melanggar. Akhirnya para pelanggar tersebut dikenakan tilang.

"Denda Tilang itu sebagai bentuk bimbingan dan pelajaran pada pengendara yang melanggar lalin kategori berat," ucap Anton.

Oleh karena itu, harap Anton, para pengendara di jalan harus selalu taat peraturan berlalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu jalan, terutama di kawasan tertib lalu lintas. Tidak boleh ada pelanggaran apapun di kawasan tertib lalu lintas sehingga sanksi tilang bakal diberikan bagi pengendara yang bandel melanggar aturan lalu lintas.

"Operasi Simpatik ini digelar hingga 24 Maret 2016, dan kami berharap pengendara tidak hanya taat ketika ada operasi Simpatik, tapi kapan saja dan dimana saja semua pengendara harus taati aturan lalu lintas demi keselamatannya," tutur Anton.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved