Lamongan
Brigadir Polisi Diburu Polisi, Tipu Warga hingga 288 Juta
Brigadir Fajar Krisna Wasito (40) anggota Polres Lamongan kini jadi buronan polisi setelah dilaporkan Dwi Wahyu Nugroho (20).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Brigadir Fajar Krisna Wasito (40) anggota Polres Lamongan kini jadi buronan polisi setelah dilaporkan Dwi Wahyu Nugroho (20).
Brigadir Fajar menjanjikan Dwi Wahyu menjadi calon bintara polisi. Untuk itu, Dwi harus menyetor uang sebesar Rp 288 juta.
Namun, lima bulan setelah uang disetor ternyata pemuda asal Desa Tanggungan RT 04 RW 02 Kecamatan Pucuk itu gagal menjadi calon bintara. Uang pun tak dikembalikan.
Orang tua Dwi, Samporno (45) akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan.
Saat perkaranya masuk, Brigadir Fajar ternyata sudah melarikan diri. Dia meninggalkan rumahnya di Jl KH Ahmad Dahlan nomor 51 Jetis Lamongan sejak beberapa bulan terakhir.
Terjadinya penipuan ini bermula, Brigadir Fajar yang datang sendiri ke rumah korban dan menawarkan ada pendaftaran calon bintara.
Kepada orang tua korban, Samporno, Fajar meyakinkan kalau ia bisa memasukkan putra korban asal menyediakan uang pelicin.
Pertama Fajar meminta uang Rp 12 juta yang disebut sebagai uang muka. Samporno tidak menaruh curiga sedikitpun kalau oknum ini akan menipunya.
Kemudian berlanjut hingga berkali – kali Fajar meminta uang untuk pencalonan Dwi Wahyu Nugroho, dengan total jumlahnya sebasar Rp 228 juta.
Namun sampai kini tidak ada kabar berita apapun, dan korban Dwi Wahyu Nugroho juga sama sekali tidak pernah didaftarkan sebagai calon bintara.
Ketika perkara ini ditangani reskrim, tiga bulan lalu, ternyata Fajar Krisno Wasito sudah bersama seorang pengacaranya datang ke reskrim unit I.
Saat hendak diperiksa, Fajar malah kabur dan meninggalkan pengacaranya di polres begitu saja.
Pengacaranya pun merasa ditipu dengan ulah Fajar. Sejak saat itulah, Fajar dalam pencarian anggota reskrim sampai hari ini.
“Karena sudah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari, maka dia itu (Fajar, red) sudah disersi. Dan sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Paur Subbag Humas Ipda Raksan saat dikonfirmasi suryamalang.com, Jumat (18/3/2016).
Menurut Raksan, korban Fajar bukan hanya satu orang saja. Tapi ada beberapa orang korban serupa.
”Cuma saya data persisnya tidak tahu berapa,”kata Raksan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan_20150915_150216.jpg)