Malang Raya
Warga "Usir" Mahasiswa NTT dari Malang, Ini yang Dikhawatirkan Forum Komunikasi Umat Beragama
“Saya dapat info, pemulangan ini sebenarnya momen klimaks bagi warga atas sikap dari mahasiswa dari sana selama ini. Warga melihat, selama ini...
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Ketua Dewan Pembina Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Malang Sutiaji menganggap pemulangan para mahasiswa asal Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh warga bukan solusi terbaik menyelesaikan masalah.
(BERITA SEBELUMNYA: Mahasiswa Maluku dan Mahasiswa NTT Bentrok di Kota Malang, Satu Korban Tewas. Inilah Kronologi Tawuran Mahasiswa yang Renggut Satu Nyawa)
Ia justru khawatir hal itu dapat memperuncing masalah dan menimbulkan gejolak lain antara warga dengan mahasiswa dari timur.
Jika ‘pengusiran’ itu buat memberi efek jera, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Malang itu menyambutnya sah-sah saja.
Itu sebabnya, motivasi pemulangan dianggap penting diketahui supaya dampak yang ditimbulkan juga bisa diantisipasi.
Proses pemulangan itu juga bisa berdampak serius apabila menimbulkan efek domino. Misalnya, pelarangan atau pemulangan warga asal Jawa, atau lebih spesifiknya Kota Malang, di tanah Timur.
“Saya dapat info, pemulangan ini sebenarnya momen klimaks bagi warga atas sikap dari mahasiswa dari sana selama ini. Warga melihat, selama ini para mahasiswa belum bisa menyesuaikan diri dengan kondisi sosial tempat mereka tinggal. Contohnya – ini informasi yang saya terima – para mahasiswa itu kerap membawa minuman keras ke tempat tinggal mereka di Malang. Mahasiswa laki-laki juga kerap menginapkan lawan jenis. Ini yang membuat warga sekitar mengeluh,” kata dia, saat dihubungi, Rabu (23/3/2015).
Sutiaji menawarkan solusi lain yang dianggap lebih tepat untuk menyelesaikan masalah.
Melalui Komunikasi Intelejen Daerah (Kominda), ia berencana menggelar pertemuan dengan pejabat perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Kota Malang.
Dalam pertemuan itu, akan diusulkan perumusan kurikulum baru bagi para mahasiswa yang berasal dari daerah lain.
Ia mengusulkan agar perguruan tinggi menerapkan penilaian atas tiga poin, yaitu akademik, norma, dan kedisiplinan.
Aspek kedisiplinan harus kembali dijabarkan menjadi dua yakni kedisiplinan di lingkungan kampus dan masyarakat.
Bobot keduanya harus sama dan harus dijadikan pertimbangan perguruan tinggi untuk melanjutkan studi mahasiswa yang bersangkutan.
“Saya mendorong agar kampus memiliki database tentang para mahasiswa terkait perilaku mereka dalam kehidupan di masyarakat. Kampus harus memiliki penilaian untuk ini dan mereka bisa meminta penilaian itu dari warga. Mungkin nanti bobot penilaian bisa dibagi, misalnya 40 persen dari akademik, 30 persen dari norma, 20 persen dari disiplin di kampus dan 20 persen dari disiplin di masyarakat,” tambahnya.
Sementara Ketua FKUB Taufik Kusuma mengusulkan agar pimpinan di perguruan tinggi membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh agama sebagai solusi penyegahan tindak vandalisme para mahasiswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mahasiswa-ntt-pulang_20160323_222704.jpg)